JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersinergi dengan berbagai pihak untuk pembangunan. Terkini bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Bangkalan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dengan meluncurkan gerakan 100 pekerja rentan per desa.
Launching gerakan 100 pekerja rentan per desa yang dipusatkan di Pendapa Agung, Kamis (9/2/2023), ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura. Hadir dalam agenda ini Plt Bupati Bangkalan Drs Mohni, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Kantor Cabang Madura Vinca Meitasari, Sekretaris Daerah Bangkalan dan Kepala Bapenda Bangkalan.
Baca Juga : Vendor Feskala BEM UM Cabut Laporan Polisi
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan klaim jaminan hari tua (JHT) kepada 52 kepala desa (Kades) yang purnatugas senilai Rp 268.050.858. Kemudian, santunan jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa bagi anak peserta yang sudah meninggal senilai Rp 528.028.503. Total santunan yang didapat setiap ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Dilansir JATIMTIMES dari Radar Madura, Plt Bupati Bangkalan Mohni dalam kesempatan ini menyampaikan, program perlindungan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar, baik kepada pekerja di sektor formal maupun informal. Dengan demikian, pekerja akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan apabila sewaktu-waktu mengalami musibah saat bekerja.
”Kepesertaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan semata-mata untuk melindungi jika sewaktu-waktu mengalami musibah atau kecelakaan kerja,” kata Mohni yang pernah menjabat Kadispendik Bangkalan itu.
Mohni menambahkan, pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pemberian jaminan perlindungan kepada 100 orang di setiap desa. Sementara formulasi anggaran preminya diserahkan pada setiap desa.
”Yang dapat didaftarkan mulai masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, guru ngaji, dan sebagainya. Jadi, ketika terjadi sesuatu, bisa mendapat jaminan perlidungan sosial ketenagakerjaan,” imbuh pria berkacamata itu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangkalan yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat secara nyata. Pihaknya juga menyampaikan banyak terima kasih atas sinergi yang selama ini terbangun antara pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Antisipasi Balapan Liar, Polres Malang Bakal Rutin Lalukan Patroli Jelang Ramadan
”Bantuan (untuk membayar premi) itu tidak hanya dari APBD. Tetapi, juga dapat dilakukan melalui dana desa (DD). Dengan demikian, masyarakat lebih sejahtera dengan adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan ini,” kata Hadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Vinca Meitasari di kesempatan ini memaparkan, dari empat kabupaten di Pulau Garam, kepesertaan paling banyak di Kabupaten Bangkalan. Optimalnya program BPJS Ketenagakerjaan di Bangkalan tak lepas dari dukungan pemerintah daerah.
”Dukungan Pemkab Bangkalan sangat besar. Banyak peserta yang dibiayai dari APBD,” tegas Vinca.