free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi 3.966 Guru Ngaji

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

10 - Feb - 2023, 20:51

Placeholder
Perlindungan jaminan sosial bagi guru ngaji dilaunching di Pendapa Ronggosukowati Pamekasan.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES-Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan berjalan optimal. Manfaat kerjasama ini dirasakan oleh masyarakat pekerja salah satunya guru ngaji. Terkini, sebanyak 3.966 guru ngaji di Kabupaten Pamekasan telah terdaftar program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial kepada ribuan guru ngaji di Kabupaten Pamekasan dilaunching secara resmi di Pendapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Hadir dalam agenda ini Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari, sejumlah camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya di lingkungan kerja Pemkab Pamekasan.

Baca Juga : Fakta-Fakta Pilot Susi Air Diduga Disandera KKB

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah awal perlindungan sosial kepada guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Diapun menegaskan, jaminan sosial  merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Tentunya dengan launching program ini menjadi bagian awal Pemerintah Kabupaten Pamekasan peduli kepada para pekerja salah satunya guru ngaji. Tahap awal memang 3.966 dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 5 ribu. Mudah-mudahan ke depan banyak masyarakat pekerja yang bisa dilindungi lagi,” kata Hadi, Rabu (8/2/2023).

Hadi menambahkan, dalam program BPJS Ketenagakerjaan guru ngaji terdaftar dengan 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan iuran hanya Rp16.800 per orang

Jika pekerja meninggal biasa, alih waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Ahli waris juga mendapatkan beasiswa untuk kedua anaknya mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan total nilai Rp 174 juta apabila peserta sudah masuk masa iur 3 tahun.

“Apabila pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Hadi.

Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menegaskan, jaminan sosial kepada guru ngaji ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Ke depan pihaknya akan menambah jumlah guru ngaji yang terakomodir perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan target 6.000 orang.

Selain itu, agar jumlah guru ngaji lebih besar lagi, Yasin menegaskan Pemkab Pamekasan tidak sebatas mengandalkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pemkab Pamekasan akan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada guru ngaji.

Baca Juga : Mudah dan Cepat, Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa dengan Aplikasi Jamsostek Mobile

“Sampai kapanpun kita harus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial,” tegas Yasin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menanggapi komitmen Wakil Bupati Pamekasan dengan antusias. Dirinya pun secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan kepada guru ngaji.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage. Sehingga para pekerja dapat bekerja aman, nyaman dan tidak perlu khawatir akan risiko-risiko pekerjaan yang akan dihadapi,” kata Vinca.

 Sebagai informasi, dalam acara launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru ngaji tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kepada alih waris juru parkir Dinas Perhubungan Pamekasan dan alih waris nelayan dengan total Rp 84 juta.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya