JATIMTIMES - Tidak beroperasinya Hotel Sahid Osing yang ada di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Banyuwangi, sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, melakukan langkah awal penyelesaian administrasi untuk mengakhiri kerjasama berupa sewa menyewa.
Selanjutnya akan dibuatkan persetujuan Bupati Banyuwangi untuk diakhirinya kerjasama. Kemudian dibuatkan berita acara serah terima dari pihak Managemen Hotel Sahid Osing dikembalikan kepada Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga : Permudah Transaksi, Pemkot Kediri Launching E-Retribusi dan Digitalisasi Pasar
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi melalui, Kabid Aset Ika Herdiana, di ruang kerjanya pada Kamis (09/02/2023).
Untuk rencana kedepan lanjut Ika, Pemkab Banyuwangi mau memperbaharui kerjasama. ”Kita siap untuk mengatur itu jadi intinya kerjasama dengan pihak ketiga akan diperbaharui agar aset tersebut mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Mantan Sekcam Kalipuro itu menuturkan total nilai investasi yang tertulis pada Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) untuk Hotel Sahid Osing nilainya Rp 3,117 Miliar pada tahun 2012. Sedangkan untuk Desa Wisata Osing (DWO) pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi melakukan investasi sekitar Rp 580 juta.
Tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan konsep pengelolaan secara terintegrasi karena lahan Desa Wisata Osing (DWO) dan lahan Hotel Sahid Osing itukan sama-sama asetnya Pemkab Banyuwangi untuk menyikapi Geopark Ijen kemungkinan akan diintegrasikan.
Pejabat berhijab itu menambahkan agar lebih jelas dia menyarankan untuk menanyakan kepada Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi.
Seperti diberitakan sebelumnya prihatin melihat kondisi bangunan Hotel Sahid Osing yang tidak terurus, pemerintah desa (Pemdes) Kemiren beberapa waktu lalu mengirimkan surat kepada Pemkab Banyuwangi khsusnya bagian pengelola aset tetapi sampai saat ini belum ada jawaban.
Baca Juga : HPN 2023, Wali Kota Sutiaji: Media Harus Independen dan Menjadi Kepanjangan Tangan Masyarakat
Hotel Sahid Osing yang dibangun di atas lahan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sertifkat nomor 12.530.3.35.37.2005 yang berada di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Banyuwangi dalam beberapa tahun sudah tidak beroperasi, kondisinya cukup memprihatinkan dan berpotensi membahayakan bagi warga yang melakukan aktfitas di dekatnya.
Menurut Kepala Desa (Kades) Kemiren M. Aripin managemen dan pengelola Hotel Sahid Osing Banyuwangi belum pernah menyampaikan informasi dan perkembangan pengelolaan hotel yang dibangun di samping destinasi Desa Wisata Osing (DWO) tersebut kepada pemerintah desa.
Dia menuturkan upaya yang bisa dilakukan oleh Pemdes Kemiren beberapa waktu lalu memasang penyangga kayu pada pagar hotel yang retak dan hampir roboh. Karena dinilai sangat membahayakan kemudian pemdes meyurati pihak aset.
“Sekarang kondisinya gelap untuk kawasan itu dan rumput dan semak belukar sudah mulai meninggi karena semua sudah tidak terawat,” jelas M Arifin kepada wartawan media ini