JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji merespons adanya kritikan dan protes yang dilontarkan oleh masyarakat perihal penyegelan kursi taman dengan potongan bambu berbentuk menyilang di sepanjang Jalan Ijen, Kota Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menyampaikan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan kursi taman dengan potongan bambu menyilang, Pemkot Malang melalui perangkat daerah terkait selalu melakukan pencegahan adanya tindakan tidak senonoh atau mesum di kursi taman Jalan Ijen dengan berbagai pendekatan.
Baca Juga : Gaji Pensiunan Disedot Bank, Mantan Guru di Tulungagung Ini Ungkap Modusnya
"Sejak awal kita pakai pendekatan humanis sudah, kita kencang represif sudah, kok masih bandel, itu kan ganti orang-orang terus," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Rabu (8/2/2023).
Alumnus UIN Maliki Malang (dulunya IAIN Malang) ini mengatakan, beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat menerjunkan mobil tangki air untuk melakukan penyemprotan terhadap masyarakat yang masih nekat berbuat mesum di kursi taman Jalan Ijen atau di kawasan lainnya.
"Satpol PP sampai bawa mobil tangki untuk menyemprot, terus orang tuanya juga sudah dipanggil, tapi kan yang namanya orang itu efek jeranya kita nggak tahu," terang Sutiaji.
Pria yang merupakan Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini menuturkan, bahwa sebenarnya pihaknya merasa kasihan kepada masyarakat yang berniat untuk rehat sejenak di tengah aktivitasnya.
"Sebenarnya kasihan juga kepada orang-orang yang memang niatnya mau rehat, tapi digunakan begitu (tindakan mesum) kan akhirnya orang-orang lain yang memanfaatkan dengan baik akhirnya tercoreng oknum beberapa orang," ujar Sutiaji.
Mantan anggota DPRD Kota Malang ini menjelaskan, bahwa saat ini Pemkot Malang sedang melakukan pengkajian terhadap keberadaan dan kebermanfaatan kursi taman di sepanjang Jalan Ijen, Kota Malang.
"Sekarang itu dikaji, (segel) bambu itu menunjukkan bahwa sementara masih (ditutup), ini dalam proses kajian transisi," tutur Sutiaji.
Baca Juga : Modus Masukkan Narkoba Lewat Lodeh Ayam Digagalkan Petugas Lapas Kelas I Lowokwaru Malang
Dalam pembahasan dan pengkajian tersebut, pihaknya juga akan membahas perihal wacana pembongkaran kursi taman, segel bambu kursi taman, hingga penataan ulang kursi taman, khususnya di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang.
Disinggung mengenai berapa lama proses pengkajian yang dilakukan Pemkot Malang perihal penataan kursi taman di Jalan Ijen, Sutiaji mengaku masih belum mengetahui secara pasti. Namun, yang menjadi fokus utama yakni terkait efektivitas keberadaan kursi taman di Jalan Ijen.
Lebih lanjut, terkait lama waktu segel bambu yang terpasang di kursi taman Jalan Ijen, Sutiaji mengaku hal itu menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Malang.
"Lah iya, nanti kita lihat telaah dari asisten bagaimana, terus arahnya kemana. Nanti tak kasih informasi," tandas Sutiaji.
Sebagai informasi, kursi taman di sepanjang Jalan Ijen, Kota Malang disegel menggunakan potongan bambu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sejak Jumat (3/2/2023) lalu. Penyegelan tersebut buntut dari viralnya video sepasang muda-mudi yang berbuat mesum di kursi taman Jalan Ijen, Kota Malang.