JATIMTIMES - Hingga Minggu (5/2/2023), petugas gabungan Polsek Tajinan dan Polres Malang masih memburu pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Sejumlah saksi hingga korban juga telah dimintai keterangan. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini masih dalam proses lidik. Tim Buser Polres Malang juga dilibatkan dalam upaya pengejaran terhadap para pelaku," kata Kapolsek Tajinan AKP Supriyadi.
Baca Juga : Bukan Diculik, Remaja di Dau Bermalam di Kolong Jembatan Usai Pergi dari Rumah
Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 05.45 WIB. Pada siang harinya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban bernama Musanadah. Perempuan 53 tahun itu merupakan warga Kecamatan Tajinan. "Atas kejadian tersebut, satu buah kalung emas beserta liontin seberat 9,80 gram milik korban dirampas oleh pelaku," ungkapnya.
Kronologi bermula pada Rabu (1/2/2023). Pagi itu, sekitar pukul 05.45 WIB, korban hendak belanja sayuran di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan. Korban pergi berbelanja dengan mengendarai sepeda listrik.
"Ketika di perjalanan, korban dihampiri oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian dia (korban) didorong hingga terjatuh," imbuhnya.
Ketika korban terjatuh itulah, para pelaku kemudian merampas perhiasan kalung yang dipakai korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri.
"Setelah perhiasannya dirampas, korban spontan berteriak minta tolong. Hal itu membuat mereka (para pelaku) panik. Memudian sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, para pelaku terjatuh," kata kapolsek.
Baca Juga : Unggul FC Malang Harus Mengakui Keunggulan Tim Kuat Pendekar United FC di Liga Futsal Profesional
Ketika terjatuh, para pelaku lari ke kebun yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sepeda motor yang dijadikan sarana melancarkan aksinya ditinggal oleh para pelaku.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 4 juta," ujarnya.
Di sisi lain, penjambretan tersebut juga sempat viral di media sosial (medsos). Berdasarkan keterangan yang dihimpun Jatim Times, pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam (sajam). Sedangkan kendaraan yang dijadikan sarana penjambretan yang ditinggalkan para pelaku adalah sepeda motor Satria FU.