JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menaikkan honor atau insentif bagi seluruh Kader Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu di Kota Malang.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, bahwa memasuki 2023 ini, sudah selayaknya Pemkot Malang menaikkan honor atau insentif bagi seluruh kader posyandu yang merupakan volunteer government.
Baca Juga : Ahmad Fuad Dorong Pemkot Berikan Akses Pendidikan bagi Seluruh Warga Kota Malang
"Kami lihat data SBU (Standar Biaya Umum) nya itu Rp 200 ribu. Tapi baru terimplementasikan Rp 110 ribu tahun kemarin (2022) dan tahun ini (2023) akan dinaikkan menjadi Rp 135 ribu," ungkap Fuad kepada JatimTIMES.com.
Anggota dewan yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini menuturkan, jika dalam SBU sudah ditetapkan honor Rp 200 ribu per kader posyandu, maka menurut Fuad harusnya disesuaikan saja dengan SBU tersebut.
"Kalau sudah ada SBU, harusnya sesuaikan saja. Insya Allah nggak ada temuan. Jadi pastikan Rp 200 ribu ini bisa terimplementasikan, biar Kader Posyandu itu punya semangat lagi," terang Fuad.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, melakukan pendataan secara door to door ke rumah-rumah warga itu berat. Maka sudah seharusnya kader posyandu yang merupakan volunteer government diberikan apresiasi.
"Jadi mereka kader posyandu door to door ke rumah-rumah warga, itu berat. Masa kita nggak bisa mengapresiasi sesuai dengan ketentuan SBU (Standar Biaya Umum) yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan, juga ada peraturan wali kota," jelas Fuad.
Jika dirasa kemampuan anggaran tidak mencukupi untuk menaikkan insentif 6000 kader posyandu di Kota Malang sampai Rp 200 ribu, maka pihaknya akan melakukan pengkajian ulang bersama jajaran DPRD Kota Malang lainnya.
Baca Juga : Momen Mas Dhito Dikeroyok Emak-Emak di Acara Festival Mantap Indonesia
"Kalau kemudian kemampuan keuangannya tidak mampu, ya saya kira nanti kami akan mengkaji dan memastikan usulan kami ini rasional, dan harusnya bisa dilaksanakan oleh Pemkot Malang," tegas Fuad.
Menurutnya, kenaikan insentif kader posyandu hingga Rp 200 ribu sesuai dengan SBU sangat-sangat proporsional. Apalagi, setelah pihaknya menyerap aspirasi dari masyarakat utamanya pada kader posyandu, banyak yang menginginkan kenaikan insentif.
"Saya kira Rp 200 ribu ini sangat-sangat proporsional dan harusnya bisa terealisasi di Kota Malang," tandas Fuad.