free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jalibar dan Lawang Rawan Balapan Liar, Polres Malang Rutin Lakukan Patroli dan Razia

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Feb - 2023, 01:48

Placeholder
Puluhan kendaraan sepeda motor yang diamankan petugas kepolisian Polres Malang dari puluhan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Jalur Lingkar Barat (Jalibar) dan Kecamatan Lawang, menjadi lokasi yang marak dijadikan ajang balap liar. Hal itu terbukti dari giat antisipasi balap liar yang rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, hingga kini ada puluhan pemuda dan sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar, yang berhasil diamankan petugas kepolisian dalam agenda giat antisipasi balap liar yang rutin diadakan setiap akhir pekan tersebut.

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Akan Tindaklanjuti Aspirasi Massa Aksi Penolakan Kades Jabat 9 Tahun

"Hingga kini sudah ada sedikitnya 45 sepeda motor dan 40 orang pemuda yang kami amankan, lantaran diduga terlibat dalam aksi balapan liar," kata Taufik.

Sebagaimana yang telah diberitakan, pada akhir pekan lalu, puluhan pemuda dan sepeda motor yang terjaring razia tersebut, didapat petugas saat melakukan giat antisipasi balap liar di dua wilayah. Yakni di Jalibar, Kecamatan Ngajum dan di sepanjang Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

"Saat melakukan razia di Jalibar, petugas gabungan berhasil mengamankan 22 motor dan 40 pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar," terang Taufik.

Setelah terjaring razia, sejumlah pelaku balap liar beserta sepeda motor yang digunakan dalam ajang balapan liar di Jalibar tersebut, dibawa ke Polres Malang. "Selain mengamankan sepeda motornya, para terduga pelaku balap liar juga menjalani pemeriksaan dan pembinaan," imbuhnya.

Sementara itu, dalam giat antisipasi balap liar oleh petugas gabungan di sepanjang jalan Dr Wahidin hingga kawasan Rumah Sakit (RS) Siti Mariam, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, juga terdapat puluhan sepeda motor yang terlibat dalam ajang balapan liar, yang terjaring razia oleh petugas kepolisian.

"Dari lokasi di Kecamatan Lawang, petugas telah mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Lawang," imbuhnya.

Meski sudah ada puluhan pemuda maupun sepeda motor yang berhasil diamankan, namun Polres Malang akan tetap rutin melakukan giat antisipasi balap liar. Terutama di wilayah yang rawan dijadikan ajang balapan liar.

"Razia akan dilakukan secara serentak pada beberapa wilayah yang rawan dijadikan sarana balap liar di Kabupaten Malang. Agendanya setiap akhir pekan, yakni mulai malam hari hingga dini hari," ujar Taufik.

Menurutnya, jumlah pelaku balap liar yang lebih sedikit dibanding jumlah sepeda motor yang diamankan saat razia balap liar tersebut, dikarenakan para pemuda yang terlibat dalam balapan liar memilih kabur meninggalkan kendaraannya saat petugas melakukan razia.

"Ketika petugas membubarkan aksi balapan liar di beberapa lokasi di Kabupaten Malang, sejumlah pelaku balap liar langsung lari berhamburan. Bahkan beberapa pemuda diantaranya memilih kabur meninggalkan motornya demi menghindari razia petugas kepolisian," terangnya.

Baca Juga : Awal Februari, Kabupaten Malang Rawan Pohon Tumbang

Dijelaskan Taufik, pemilik sepeda motor yang terjaring razia kebanyakan merupakan kalangan pelajar yang sering melakukan balap liar. Para remaja tersebut, kemudian mendapatkan pembinaan setelah sebelumnya dilakukan pendataan oleh petugas.

"Mereka yang terjaring razia telah mendapatkan pembinaan dari petugas mengenai bahayanya aksi balapan liar. Pembinaan itu bertujuan agar mereka tidak mengulanginya lagi," jelasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan dan pendataan, para remaja yang terjaring razia balap liar diminta untuk membuat surat pernyataan sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarganya.

"Mereka (pelaku balap liar) juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelahnya orang tua mereka kami panggil dan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, bagi mereka yang ingin mengambil sepeda motor yang terjaring razia, harus menunjukkan surat kendaraan. Yakni meliputi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebelum diambil, pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan menjadi standar.

"Selain surat-surat kendaraan, mereka juga kami arahkan untuk melengkapi kendaraannya. Jadi mulai dari spion maupun lampu kendaraan juga harus sesuai standar sebelum diambil kembali," imbuhnya.

Meski mengaku bakal rutin melaksanakan giat antisipasi balap liar, namun Taufik tetap mengharap peran serta dari masyarakat dalam mencegah terjadinya aksi balapan liar di wilayahnya masing-masing.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk mengawasi lingkungan maupun putra putrinya agar tidak terlibat aksi balapan liar. Sebab dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu juga bisa mengganggu ketertiban," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni