free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Tanggapi Keluhan Lukas Enembe Soal Tidur di Kasur Tipis

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Feb - 2023, 02:08

Placeholder
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keluhan Lukas Enembe soal dirinya yang harus tidur di kasur tipis selama ditahan di ruang tahanan (rutan) KPK. Keluhan itu disampaikan Lukas melalui pengacaranya, Stefanus Roy Rening.

Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan dari pihak KPK. KPK mengatakan, fasilitas yang diberikan di rutan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Ada 1.130 Usulan di Musrenbang Lowokwaru untuk RKPD 2024

Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Fikri mengatakan pengelolaan rutan KPK mengacu pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Dalam aturan itu diatur fasilitas dalam rutan yang diberikan kepada narapidana.

"Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Ali juga mengatakan, hak semua tahanan selama berada di dalam tahanan KPK selalu diperhatikan. Hak itu juga berlaku untuk makanan yang diberikan kepada semua tahanan yang sudah sesuai dengan aturan Ditjenpas Kemenkumham.

Ali juga mengungkap, bahwa setiap tahanan masih diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga. Kunjungan itu diatur pada hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

"Hal ini sebagai komitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelas Ali.

"Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat, dan menghambat pembangunan nasional," tambahnya.

Ali menambahkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini terus dipantau oleh tim dokter KPK. Lukas dinyatakan dalam keadaan sehat.

Baca Juga : Mahfud MD Tanggapi Soal Vonis Ferdy Sambo 13 Februari Mendatang

"Kondisi kesehatan LE hari ini berdasarkan informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan kesehatan dokter KPK, yang bersangkutan tidak ada keluhan soal kesehatannya," ucap Ali.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkap kliennya selama ini tidur di batu beralas kasur yang tipis di Rutan KPK. Dia memprotes kondisi tersebut.

"Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum," ujar Roy Rening di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut Roy mekinta kepada KPK agar Lukas Enembe diberikan pelayanan yang baik, mengingat kondisi kesehatannya yang tidak stabil. Roy juga meminta agar pihak KPK tidak menyamakan kondisi Lukas dengan tahanan yang memiliki kesehatan fisik yang baik.

"Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau," kata Roy. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri