JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang merespons cepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak (KLA) dengan melakukan pembentukan dan pengesahan panitia khusus (pansus).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Menurut Made, jaminan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di Kota Malang harus bisa terwujud.
Baca Juga : Kursi Taman Ijen Dijadikan Tempat Mesum, DPRD Kota Malang Panggil 2 PD
Di mana upaya-upaya penguatan juga terus dilakukan, salah satunya dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang digagas dan dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan DPRD Kota Malang.
"Kami langsung menindaklanjuti, pansus nanti akan dipimpin oleh Mas Iwan Mahendra dari PDIP. Hasil kesepakatan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi, udah terbentuk pansus dan pimpinan pansus, sudah kita sahkan di paripurna," ungkap Made kepada JatimTIMES.com.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, bahwa respons cepat yang dilakukan oleh DPRD Kota Malang dengan membentuk Pansus Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak ini merupakan keseriusan dari DPRD Kota Malang untuk memberikan produk hukum berupa peraturan daerah yang dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, utamanya anak-anak.
Pasalnya, Pansus Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak segera akan menjadwalkan agenda rapat untuk membahas Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak lebih dalam dan detail lagi.
"Pansus segera akan menjadwal untuk mempertajam tentang Ranperda Kota Layak Anak. Karena situasi dan kondisinya kita sering hanya melihat aturan untuk umum tapi kita lupa pada generasi muda terutama anak-anak sebagai penerus perjuangan," terang Made.
Baca Juga : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 23 Maret 2023
Sementara itu, pihaknya juga menyoroti mengenai keberadaan dan kebermanfaatan dari kursi-kursi taman di Kota Malang. Khususnya kursi-kursi taman di Jalan Ijen yang beberapa waktu lalu viral digunakan oleh muda-mudi berduaan dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pendidikan dasar anak. Maka hal itu juga akan menjadi pembahasan DPRD Kota Malang dalam menyusun Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak.
"Ini akan kita perdalam lagi kalau sanksi-sanksi yang lain saya rasa lebih banyak pada asas kepatutan kewajaran di Ranperda ini. Pidana akan tetap kita libatkan dalam hal ini polresta," pungkas Made.