free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Momen Haru, Kedua Orang Tua dan Tunangannya Menyaksikan Sidang Pledoi Richard Eliezer, Netizen: Rusak Kejujuran Negeri Ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2023, 16:40

Placeholder
Momen keluarga dan tunangan Bharada E menonton sidang pledoi. (Foto dari @duniapunyacerita)

JATIMTIMES - Tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disambut dengan sidang nota pembelaan diri dari Bharada E.

Bharada E dan tim kuasa hukumnya menilai hukuman 12 tahun penjara yang dituntut kepadanya tidak sebanding dengan kejujurannya selama persidangan, ditambah lagi statusnya yang sudah menjadi Justice Collaborator.  

Baca Juga : Buntut Pembobolan Rekening Nasabah, BCA Imbau Nasabah Tak Bagikan Data Bersifat Rahasia 

Ia pun mengajukan pledoi atau pembelaan diri. Dalam kesempatan itu, Richard mengatakan keadilan akan datang pada orang yang mencarinya.

"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ungkap Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut, Richard membacakan sebuah kutipan ayat yang mana ayat itu ia jadikan sebagai pedoman dalam hidupnya.

"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya', saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," lanjut Richard. Ia pun sempat terlihat menahan tangis saat membacakan ayat Alkitab ini.

Penembakan kepada Yosua yang dilakukannya menurut Richard adalah semata-mata karena kepatuhannya pada seorang atasan.

"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan majelis hakim," kata Bharada E.

Ia lalu meminta maaf pada kedua orang tuanya dan juga tunangannya atas apa yang sudah terjadi dan berdampak pada keluarga dan hubungan percintaannya.

"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ujar Richard sambil sedikit tertatih tatih.

Richard lalu mengatakan jika Ling ling tidak mau menunggunya, ia mengaku tidak apa-apa karena kebahagiaan Ling ling adalah kebahagiaannya juga.

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” lanjut Richard.

Tak lupa dalam momen itu Richard juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas tindakan yang telah menghabisi nyawa anaknya, Brigadir J.

Baca Juga : Jaring Masukan Membangun, PJ Wali Kota Batu Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat 

"Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos (Brigadir J) dan keluarga Bang Yos,” tutup Richard.

Sidang pledoi yang dilaksanakan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023) itu disaksikan oleh kedua orang tua Richard dan juga tunangannya, Ling ling.

Dalam momen itu, terlihat kedua orang tua Richard yang menangis melihat sang anak berada dalam sidang itu.

1

Ling ling yang juga menonton bersama kedua orang tua Richard juga tak kuasa menahan air mata. 

Tangisan Ling ling semakin pecah saat Richard mengatakan bahwa Ling ling tidak apa jika tidak menunggunya. Terlihat Ling ling yang sampai menutup wajahnya karena tak kuat menahan perasaan hancurnya melihat sang tunangan dalam persidangan.

Momen kedua orang tua dan tunangan Richard menonton sidang itu dibagikan oleh @duniapunyacerita. Unggahan itu lalu dibanjiri komentar netizen yang mengkritik nilai keadilan di Indonesia.

"Rusak kejujuran negeri ini," tulis @yety_granddhards.

"Jujur 12 tahun. Nilai kejujuran tidak ada artinya lagi," tulis @dy.anwar

"Kejujuran tidak ada harganya di negeri ini," tulis @_zain.mdr.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni