free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Tak Ada Titik Temu, Dewan Banyuwangi Khawatir Terjadi Gesekan antara Jasa Angkutan Online dengan Konvensional

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

25 - Jan - 2023, 02:52

Placeholder
Suasana hearing Komisi IV dengan Driver online dan angkutan konvensional di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES - Anggota dewan khawatir terjadi gesekan lagi di lapangan antara penyedia jasa angkutan sewa khusus (angkutan online) dengan angkutan konvensional. Hal itu dikarenakan tidak adanya kesepakan terkait zonasi angkutan di wilayah Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang Banyuwangi dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (24/01/ 2023).

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda, pihaknya berharap kedua kubu mematuhi dan melaksanakan kesepakatan yang dibuat di kantor Dinas Perhubungan Banyuwangi beberapa waktu sambil menunggu regulasi dari eksekutif  berupa peraturan bupati (Perbup) Banyuwangi.

Baca Juga : Nuansa Osing Warnai Pelantikan Ratusan PPS di Banyuwangi

“Kami juga kasihan dengan teman-teman angkutan konvensional. Maksud kami sambil menunggu regulasi dari dinas, teman-teman online sementara mematuhi dulu kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Tetapi karena mereka tidak sepakat maka pertemuan ditutup dan belum selesai,” jelas Fikcy.

Dia menambahkan pihaknya akan melaporkan kepada Ketua dewan atas kenyataan yang ada sangat dilematis karena menyangkut urusan rezeki,  perut, urusan pelayanan dan lain sebagainya.”Kami butuh waktu untuk menuntaskan ini dan dalam waktu jangan sampai terjadi gesekan-gesekan yang ada di lapangan,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah. Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto, acara hearing di dewan yang diajukan oleh penyedia jasa angkutan sewa khusus (angkutan online) yang tidak sepakat dengan hasil pertemuan sebelumnya, terutama titik jemputan penumpang yang terlalu jauh.

“Tuntutannya adalah maksimal titik jemputan 100 meter dari lokasi. Tetapi hari ini kalau memutuskan sesuatu ada dua pihak. Makanya diharapkan mengikuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya sambil menunggu perbup yang akan diterbitkan secepatnya sehingga semuanya taat pada aturan itu,” jelas Dwi.

Sampai saat ini belum ada peraturan khusus dari pemerintah kabupaten Banyuwangi. Sedangkan peraturan menteri yang sifatnya nasional dan yang tahu kondisi di lapangan orang-orang pemerintahan yang nanti akan mengatur supaya ada kesepahaman dan keadilan.

Sementara dalam pelaksanaan hearing terkait zonasi angkutan di wilayah Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang Banyuwangi yang diterima oleh Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda.

Hadir dalam acara tersebut antara lain; Ketua dan Anggota Komisi IV dewan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah. Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dishub Kabupaten Banyuwangi, Perwakilan Dishub Provinsi, Camat Kalipuro, Kades Ketapang, Angkasa Pura II, ASDP, PT KAI, Komunitas Driver Online, Komunitas Angkutan Konvensional dan Perwakilan dari Polresta Banyuwangi.

Acara hearing dibuka oleh Ketua Komisi IV awalnya berjalan dengan lancar dalam mendengarkan dan menerima keluhan dari kedua belah pihak yang berseteru

Baca Juga : Beberapa Pejabat Banyuwangi Masuki Purnatugas, Kursi Kosong Bertambah

Tuntutan Komunitas Driver Online yang diwakili  Wawan Hariyanto Ketua ASLI (Asosiasi Lintas Komunitas) Banyuwangi, menyampaikan aspirasi penumpang yang mengeluhkan titik jemputan terlalu jauh. Selanjutnya meminta pembebasan zonasi di wilayah Ketapang atau dengan opsi lain maksimal titik jemputan calon penumpang 100 meter dari lokasi.

Selanjutnya perwakilan dari  Angkutan Konvesional menyampaikan bahwasanya dari dulu menerima kemajuan zaman dengan adanya Driver Online. Namun mereka hanya minta wilayah Ketapang saja untuk mempertahankan eksistensi mereka di dunia transportasi karena dari ratusan Angkot yang ada saat ini hanya tinggal beberapa saja yang bisa bertahan.

Kemudian tuntutan tersebut diterima dan ditanggapi oleh ketua sidang untuk dicarikan solusi dan akan dibuatkan peraturan untuk mengatur masalah ini.

Namun saat ditengah acara hearing terjadi perdebatan terkait zonasi dari pihak online yang merasa keberatan apabila masih menggunakan aturan atau kesepakatan yang dibuat  di kantor Dishub Banyuwangi. Disisi lain komunitas angkutan konvensional tetap bersikukuh dengan kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya dari pihak angkutan konvensional memutuskan untuk Walk Out dari acara hearing dan situasi memanas, sehingga sidang dinyatakan buntu atau deadlock dan  tidak ada hasil.

Untuk sementara Komunitas Driver Online Banyuwangi menyikapi terkait zonasi angkutan di wilayah Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang Banyuwangi mengacu pada Permenhub 118 yang salahsatunya dijelaskan tidak ada zonasi dalam penjemputan untuk Angkutan Sewa Khusus.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya