JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso hingga kini masih menempati Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro. Padahal sejatinya pendapa adalah rumah dinas Bupati Blitar.
Bupati Blitar Rini Syarifah merelakan pendapa sebagai rumah dinas wakil bupati karena rumah pribadi Rini lokasinya tidak jauh berada di belakang Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro.
Baca Juga : Warga Ancam Pisahkan Diri, Pemkab Kucurkan Anggaran Rp 53 Miliar untuk Blitar Selatan
Meskipun tidak ada permasalahan, hal ini sejak awal bukan rahasia lagi jika menjadi sorotan publik. Masyarakat yang berpegangan pada adat tetap memandang bahwa Pendapa Ronggo Hadi Negoro dikembalikan sesuai fitrahnya menjadi rumah dinas bupati Blitar.
Terkini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membangunkan rumah dinas untuk wakil bupati Blitar. Pembangunan rumah dinas wakil bupati Blitar dianggarkan dengan nilai fantastis, yakni sekitar Rp 4 miliar. Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten Blitar tahun 2023.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar Rudi Widianto mengatakan lokasi pembangunan rumah dinas wabup Blitar berada di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro.
"Anggarannya sekitar Rp 4 miliar. Lokasinya di sebelah selatan Pasar Kanigoro," kata Rudi, Selasa (17/1/2023).
Rudi menambahkan, pembangunan rumah dinas wakil bupati Blitar diperkirakan dimulai sekitar akhir April 2023. Sebab, saat ini masih ada revisi detail engineering design (DED).
Baca Juga : Komplotan Pencuri Truk dan Mobil Obok-Obok Tulungagung, Tertangkap di Malang
"Rencana awal kan dibangun di sebelah Kantor Dinas Pendidikan di Garum. Tapi bergeser ke Satreyan, sehingga ada perubahan DED," imbuhnya.
Lebih lanjut Rudi menyampaikan, pembangunan rumah dinas wabup Blitar akan membutuhkan waktu 4 sampai 6 bulan. “Kami dari Dinas PUPR berharap prosesnya berjalan lancar sehingga cepat terealisasi,” pungkasnya.