free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ayah Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Sedang Membangun Skenario Baru dengan Penampilan Barunya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

15 - Jan - 2023, 02:03

Placeholder
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Penampilan terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat sorotan dari Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J.

Samuel menilai, penampilan Putri dalam sidang beberapa hari lalu berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Berangkatkan 30 Wuling Air EV dari Balai Kota: Kita Dukung Masyarakat Gunakan Mobil Listrik

“Soal Putri, yang saya perhatikan, apalagi di akhir persidangan, mulai dia masuk di beberapa hari yang lalu, di ruang persidangan, saya sangat memperhatikan penampilan dia,” tutur Samuel, dikutip dari Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).

“Berbeda dengan penampilan yang selama ini di dalam persidangan,” sambungnya.

Lebih lanjut Samuel mengatakan selama ini dirinya hanya bisa melihat seperempat wajah Putri.

“Di dalam persidangan selama ini, yang saya perhatikan rambut dia itu selalu terurai, melihat wajahnya hanya seperempat yang bisa kita lihat,” lanjut Samuel.

Kemudian, Samuel mengatakan pada persidangan beberapa waktu terakhir, Putri mengubah penampilan rambutnya dengan mengikatnya ke belakang.

Samuel lalu menilai, Putri saat ini tengah membangun skenario baru untuk mendapatkan empati dari jaksa maupun hakim.

“Dalam persidangan beberapa hari yang lalu, itu rambutnya diikat ke belakang, dan dalam persidangan itu dia membangun skenario tangis menangis, untuk menutupi kebohongannya dan untuk mendapatkan rasa iba dari jaksa dan hakim.”

“Drama tangisan yang dibangun Putri kemarin, itu untuk mengambil simpati hakim dan jaksa,” ulangnya.

Samuel lalu mempertanyakan alasan Putri tidak melakukan visum usai mengalami pelecehan seksual dari anaknya, Brigadir J.

“Kalau memang dia diperkosa di Magelang, kenapa tidak lapor, kenapa tidak divisum?"

Baca Juga : Seorang Pria Disiram Air Keras Oleh OTK di Jakut, Polisi Sebut Pelaku Berjumlah 2 Orang

Samuel kemudian mengatakan pada zaman sekarang semuanya sudah bisa dipidanakan. Samuel lalu menilai ada kejanggalan dalam hal ini.

“Disentil saja kuping orang, bisa dipenjara. Ini apalagi diperkosa, dibanting, masih sempat lagi dia memanggil almarhum Yosua ke kamarnya untuk berbicara.” ujarnya.

“Ini sudah sangat janggal. Ada apa di balik ini semua?” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Samuel juga mengatakan bahwa Bharada E telah membantah pernyataan Ferdy Sambo.

“Kalau dalam hal kesaksian dia, apakah sudah semua yang disaksikannya di persidangan, kami kan tidak bisa menilai secara akurat, karena kan kami tidak ada di TKP,” kata Samuel.

“Tetapi, kalau melihat reaksi si Eliezer dalam menjawab si Ferdy Sambo, dia sudah sangat tegas menentang apa omongan Ferdy Sambo.” kata Samuel lagi.

Samuel lalu mengatakan pemeran utama dalam kasus ini harus dihukum seberat-beratnya dan disesuaikan dengan apa yang sudah diperbuat.

“Saya rasa, yang utamanya di sini, pemeran utama yang harus dihukum seberat-beratnya, sesuailah dengan perbuatan mereka.” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas