JATIMTIMES - Program bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan COVID-19 pada tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun diduga dikorupsi. Hal itu kini tengah menjadi perbincangan hangat.
Terkait dengan ramainya pemberitaan itu, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lalu mempersilahkan dugaan tersebut untuk dilaporkan.
Baca Juga : Gunung Semeru Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi Ini
"Terkait dengan itu nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Kemudian, Ali meminta agar masyarakat bisa berperan aktif dalam kasus tersebut. Ali lalu memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengetahui hal tersebut bisa segera melaporkan dan menyerahkan bukti kepada KPK.
"Tetapi prinsipnya bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan, setiap informasi yang didapat baik dari masyarakat akan ditelaah kembali oleh KPK untuk memastikan kebenarannya.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi. Misalnya kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," tutur Ali.
Dugaan adanya korupsi pada program bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan COVID-19 pada 2020 silam senilai Rp 2,85 triliun ini disampaikan oleh pegiat media sosial, Rudi Valinka melalui akun twitternya @kurawa.
Rudi menyebut beras itu tersimpan di gudang sewaan yang berlokasi di kawasan Pulogadung.
"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp 2,85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik neh," ujar Rudi dalam akun twitternya @kurawa, Kamis (12/1/2023).
"Semua berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di Gudang sewaan di Pulogadung," lanjut dia.
Dalam cuitan itu Rudi juga menyertakan sebuah beras yang menumpuk dan juga kondisinya sudah menguning.
Dulunya, Dinas Sosial DKI Jakarta 2020 menunjuk tiga perusahaan untuk penyaluran paket sembako. Tiga perusahaan itu yakni Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Adapun, nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap sebesar Rp 2,85 triliun.
Baca Juga : Pelaku Perampokan Rumah Dinas Tertangkap, Wali Kota Blitar Enggan Tanggapi Kaitan Isu Politik
"Setelah mendapatkan informasi lokasi Gudang penyimpanan beras bansos milik perumda pasar jaya maka gue pun meluncur ke TKP lokasinya di kawasan Industri Pulogadung Jaktim, gudang ini konon disewa oleh pasar jaya sangat sunyi dan dijaga oleh security. Dipastikan 100% kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak," jelas dia.
Rudi lalu mempertanyakan alasan ditumpuknya beras-beras bansos tersebut.
"Sesuai dengan mata anggaran Bansos Covid 2020 seharusnya beras2 ini disalurkan sepenuhnya kepada warga DKI di tahun 2020-2021 yang lalu sampai sekarang kita masih heran mengapa dibiarkan ditumpuk di gudang sewaan spt ini?" tanyanya.
Sementara, menanggapi dugaan tersebut Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya dan hasilnya beras yang diduga ditimbun itu merupakan stok sisa dari retail perusahaan.
"Sementara untuk sisa stok beras di Pulogadung, berdasarkan hasil koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya sisa stok tersebut merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," kata Fitria pada detikcom, Kamis (12/1/2023).
Fitria lalu menjelaskan stok beras tersebut nantinya akan dilelang dan soal dugaan korupsi itu Fitria mengatakan bukan hal dari BPBUMD.
"Di mana terhadap sisa stok tersebut Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," jelasnya.
"Terkait dugaan korupsi, sepertinya bukan kewenangan BPBUMD untuk menjustifikasi," tambah dia.