JATIMTIMES - Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Malang mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2023 ini. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, ada kenaikan sebesar Rp 28.313.597.500 jika dibandingkan dengan ADD pada tahun 2022 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, tahun 2023 ini total ADD yang digelontorkan sebesar Rp 258.618.473.500. Sedangkan tahun 2022 lalu sebesar Rp 230.304.876.000.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Tegaskan Median Jalan Dibongkar untuk Uji Coba Jalan Satu Arah
"ADD nya memang naik kalau dibandingkan dengan tahun lalu. Salah satunya untuk operasional bagi PKK," ujar Eko Jumat (13/1/2023).
Eko mengatakan, tahun 2023 ini ada anggaran yang dialokasikan untuk operasional PKK. Yakni sebesar Rp 10 juta setiap desa. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp 3.780.000.000 untuk 378 desa.
"Itu untuk pemberdayaan perempuan melalui PKK, ya sebut saja untuk operasional PKK," imbuh Eko.
Selain untuk operasional PKK di setiap desa, pada ADD juga dialokasikan untuk kenaikan insentif bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk insentif yang baru di tahun 2023 ini, Eko merinci, Ketua BPD akan menerima Rp 750 ribu, Wakil Ketua Rp 600 ribu, Sekretaris Rp 550 ribu dan Anggota sebesar Rp 500 ribu.
Selain itu, pada ADD tahun 2023 ini juga dialokasikan untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Setidaknya ada sebanyak 56 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 5,6 Miliar secara keseluruhan.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Terima Ijazah Kitab Ratibul Haddad dan Syawariqul Anwar dari KHR Achmad Azaim
Kemudian perbaikan kantor desa yang rusak akibat terdampak bencana beberapa waktu lalu juga masuk dalam pengalokasian ADD tahun 2023 ini. Totalnya ada sebanyak 21 kantor desa yang terdampak. Sementara anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,5 Miliar.
Sementara itu, selain ADD sebelumnya Eko menjelaskan, anggaran dana desa (DD) untuk Kabupaten Malang juga naik di tahun 2023 ini. Dimana menurut Eko, untuk DD merupakan kewenangan langsung dari Pemerintah Pusat.
Catatan DPMD, tahun 2023 ini Alokasi DD yang diterima Kabupaten Malang sebesar Rp 452.532.871.000. Jumlah tersebut naik sebesar Rp 42.795.845.000 dari alokasi yang diterima pada tahun 2022 sebesar Rp 409.736.726.000.