JATIMTIMES - Otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial NT (52).
Kronologi penangkapan NT diungkap oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto. Ia mengatakan, NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Tegaskan Median Jalan Dibongkar untuk Uji Coba Jalan Satu Arah
Saat penangkapan, polisi menyita tiga senjata api dari tangan NT yang diduga dipakai untuk aksi perampokan.
Lebih lanjut menjelaskan NT merupakan otak dari aksi perampokan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Pada saat perampokan, NT berperan sebagai penyedia mobil Innova warna hitam yang dipakai dalam aksi itu.
Tidak hanya itu, NTA juga berperan sebagai perancang skenario mobil yang menggunakan pelat merah.
"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," kata Toni, Kamis (12/1/2023).
Toni juga mengungkap, dari tiga pelaku NT memiliki bagian uang yang paling besar dalam aksi perampokan itu.
"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," kata Kapolda.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Terima Ijazah Kitab Ratibul Haddad dan Syawariqul Anwar dari KHR Achmad Azaim
Selain NT, polisi juga membekuk tersangka AJ (57) di Jombang, Jawa Timur, dan tersangka AS (52) di Medan.
Untuk tersangka AJ, mendapatkan bagian Rp 100 juta. Sementara untuk tersangka AS mendapatkan Rp 125 juta dan perhiasan.
Dari penangkapan tiga pelaku ini, Toni mengatakan dua orang pelaku lainnya masih berstatus buron.
Sebelumnya, perampokan dan penyekapan terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022).
Saat itu perampok menyekap lima orang, termasuk Wali Kota Blitar dan istrinya.