JATIMTIMES - Kasus perampasan kalung emas yang dilakukan oleh komplotan beranggotakan empat orang jambret terhadap seorang nenek lansia di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang masih diburu polisi, Kamis (12/1/2023). Selain mendalami rekaman CCTV saat kejadian, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, aksi nekat para pelaku yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut kini sudah ditangani Polsek Pakis.
Baca Juga : Fakta-Fakta Kasus Kombes Yulius, Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba
"Kasusnya telah ditangani Polsek Pakis, serangkaian proses penyelidikan hingga kini masih terus bergulir," kata Taufik.
Pihaknya menambahkan, selain jajaran kepolisian Polsek Pakis, Unit Opsnal Polres Malang juga turut dilibatkan dalam upaya pengejeran terhadap para pelaku penjambretan.
"Polsek Pakis bekerja sama dengan unit opsnal Polres Malang, sedang melakukan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku penjambretan," imbuh Taufik.
Menurutnya, sesaat setelah mendapat laporan adanya penjambretan pada Senin (9/1/2023) lalu, petugas segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan terkait tindak pidana (perampasan, red) tersebut," tuturnya.
Selain menggali keterangan sejumlah saksi, polisi juga telah mendalami hasil rekaman CCTV saat para pelaku melancarkan aksinya. Dikabarkan, saat ini polisi telah mengantongi ciri-ciri para pelaku penjambretan tersebut.
"Ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV sudah kami identifikasi, rekaman CCTV itu tentunya menjadi bekal bagi kami untuk memburu keberadaan pelaku," lugasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, aksi perampasan atau penjambretan perhiasan kalung emas tersebut terjadi pada Senin (9/1/2023) pagi, sekitar pukul 05.32 WIB. Pada hari yang sama, korban beserta keluarganya membuat laporan ke Polsek Pakis.
Korban yang membuat laporan polisi tersebut, saat ini telah berusia 103 tahun. Dia bernama Jami. Nenek kelahiran Malang 1 September 1919 tersebut merupakan warga Dusun Kanigoro, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Aremania Diminta Tak Hadir Langsung ke PN Surabaya, Polisi: Persidangan Bisa Diikuti DaringĀ
Jami menjadi korban penjambretan ketika berada di teras rumahnya. Pelaku saat itu merampas kalung emas yang dikenakan korban. Perhiasan yang dirampas oleh para pelaku seberat 9,470 gram.
Akibat kejadian tersebut, nenek yang kini berusia 103 tahun itu mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6.629.000. Komplotan penjambret ini beranggotakan empat orang.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai dua unit sepeda motor matic. Masing-masing dari mereka berboncengan dua. Modus dari para pelaku adalah berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Dalam rekaman CCTV yang viral di medsos, para pelaku menutupi bagian kepalanya dengan menggunakan helm dan memakai masker. Komplotan jambret ini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 detik saat melancarkan aksinya.
Saat kejadian, korban yang saat itu sempat dibekap mulutnya oleh pelaku, sepontan memberontak dan berteriak minta pertolongan. Tiga anggota keluarganya yang mendengar, bergegas keluar rumah. Mereka sempat berlari mengejar para pelaku sembari berteriak maling. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Para pelaku berhasil kabur.
"Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan, mohon doanya semoga kasus ini segera terungkap dan pelakunya segera tertangkap," tutup Kasihumas Polres Malang.