JATIMTIMES - Sebanyak 52 desa di Kabupaten Tulungagung telah diperiksa selama tahun 2022 lalu. Pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Tulungagung, dengan temuan 386 berupa kekurangan laporan administrasi dan dari jumlah itu 379 sudah diselesaikan oleh pihak desa yang diperiksa.
"Mayoritas sudah diselesaikan, ada sebagian yang belum," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono, Senin (9/1/2023).
Baca Juga : Terkait Vonis Kades Klatakan, Komisi A DPRD Jember Akan Ingatkan Dispemasdes
Dari keterangan Tranggono, 7 temuan yang belum diselesaikan ini terjadi di beberapa desa. Satu desa disebutkan Kepala Inspektorat, ada 9 temuan yang kemudian baru menyelesaikan 5 temuan hasil pemeriksaan pihaknya.
"Temuan itu harus diselesaikan, kami akan mengawal," ujarnya.
Pihak inspektorat tidak hanya sendirian, menurut Tranggono ia menggandeng camat masing-masing untuk melakukan pembinaan pada desa yang terdapat temuan dari hasil pemeriksaan ini.
"Kita menggandeng camat untuk dilakukan pembinaan, ada desa yang tidak bisa melaksanakan rekomendasi ini. Bahkan ada yang memang enggan untuk melaksanakan," ungkapnya.
Secara umum, temuan laporan administrasi merupakan surat pertanggungjawaban atau SPJ yang masih mengalami kekurangan, misalnya daftar hadir rapat dan kwitansi atau nota mamin (makan minum).
"Mulai dari daftar hadir saat rapat, nota pembelian makan dan minum sampai tidak ada notulensi rapat," imbuhnya.
Selain itu, terdapat temuan kelebihan bayar yang disebabkan pembelian yang dilakukan pihak desa di batas Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).
"Kalau ada pembelian yang di atas rata-rata HSPK, maka harus mengembalikan sesuai jumlahnya," bebernya.
Meski harus mengembalikan, Inspektorat telah memberikan tenggang waktu.
Baca Juga : Diduga Palsukan Merek Pupuk, Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Jadi Pesakitan
Meski pembelian di atas HSPK, tidak semua dianggap kelebihan bayar. Pasalnya, ada saat harga material tertentu saat dilakukan pembelian harganya memang tinggi.
"Saat pembelian misalnya ada kelangkaan barang, maka bisa jadi harganya tinggi," tuturnya.
Dari 52 Desa yang diperiksa selama setahun itu, temuan yang didapatkan inspektorat belum tedapat indikasi adanya korupsi.
Ia mengungkapkan, 5 desa yang telah diperiksa terdapat temuan yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.
"Kita akan fokus pada upaya pencegahan," jelasnya.
Cara yang memungkinkan dilakukan, turun ke desa untuk mengawal dan mengawasi kegiatan sejak awal.