free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Laporan Dicabut, Kasus Polisi Ajak Rekan Setubuhi Istri Berakhir Damai

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

10 - Jan - 2023, 21:58

Placeholder
Ilustrasi eksploitasi terhadap istri. (internet)

JATIMTIMES - Perempuan berinisial MH (41), istri  AR, anggota polisi yang mengajak rekannya menyetubuhi sang istri, mendadak mencabut laporannya kepada polisi.

Pencabutan laporan itu dilakukan karena korban sudah memaafkan suaminya. Kemudian, kuasa hukum MH, Subaidi, mengatakan kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat memilih jalan kekeluargaan untuk masalah tersebut.

Baca Juga : Pemerintah Berikan Vaksin Covid-19 untuk Balita 6 Bulan Gratis, Pemkot Malang Tunggu Instruksi

"Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama pelapor sendiri sudah memaafkan," ujar Subaidi, Selasa (10/1).

Lebih lanjut, Subaidi membeberkan alasan MH mencabut laporannya karena memikirkan kondisi psikis sang anak. "Karena malu kepada teman-temannya, karena menjadi cemoohan," ujarnya.

Di sisi lain, MH mengaku sudah memaafkan dan menerima proses yang ada saat ini. "Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim. Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," kata Subaidi.

MH juga buka suara soal eksploitasi seksual yang ia alami dari suaminya. MH mengaku suaminya mengajak rekannya untuk menyetubuhinya sudah berlangsung bertahun-tahun.

MH juga mengaku sebelum melakukan aksinya, AR memaksa MH untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba berjenis sabu. Akibat pengaruh obat itu, kesadaran MH pun hilang.

"Untuk dipaksa, saya dalam posisi mengonsumsi sabu. Jadi, pikiran saya, iya antara sadar dan enggak sadar," kata MH di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/1).

Lebih lanjut, MH mengaku telah mengonsumsu sabu itu sejak 2018 silam. Namun, dia berhenti konsumsi sabu sejak 2021 lalu.

Baca Juga : Polres Malang Lakukan Penyidikan Kasus Curanmor di Kepanjen yang Viral di Medsos

"Mungkin dari tahun 2008 kita di Blega [Bangkalan]. Sudah berhenti sekarang, berhenti tahun 2021," ucapnya.

Namun MH sendiri tidak tahu secara pasti ulah suaminya itu berlangsung. Kasus ini terbongkar dari rasa jengkel yang dirasakan MH terhadap AR.

"Kenapa ya, saya itu merasa gimana ya sama suami saya itu. Iya [jengkel dengan suami] seperti itu," ucapnya.

Namun kini kasus tersebut telah dicabut. MH mengaku sudah memaafkan AR karena memikirkan sang anak. 

"Pertama, itu karena anak. Kedua, saya sudah ikhlas semuanya. Saya sudah terima. Jadi, saya mohon dan saya sudah memaafkan suami saya," ucapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy