JATIMTIMES - Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan jajaran kepolisian Satreskrim Polres Malang. Hingga kini kasus curanmor tersebut masih dalam tahap penyidikan polisi.
Tertangkapnya pelaku curanmor itupun menjadi viral di media sosial (medsos). Kejadiannya di wilayah hukum Polsek Kepanjen. "Kejadiannya ini sudah beberapa hari yang lalu," kata Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih kepada Jatim Times, Senin (9/1/2023).
Baca Juga : PN Jember Jatuhi Hukuman Kades Klatakan 4 Bulan Penjara
Anggota Polri yang akrab disapa Widya ini menambahkan, kasus tertangkapnya pelaku curanmor di Kecamatan Kepanjen tersebut, masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Malang.
"Kasusnya ditangani langsung oleh Reskrim Polres (Malang)," imbuh anggota Polri dengan pangkat satu melati ini.
Sekedar informasi, ditangkapnya pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Satreskrim Polres Malang ini sempat viral di medsos. Dalam rekaman video yang direkam oleh salah satu pengguna jalan menunjukkan arus lalu lintas yang macet, saat pelaku curanmor berhasil ditangkap polisi.
"Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek (Kepanjen) bersama Buser Polres (Malang), kemudian langsung dibawa ke Polres," tukas Widya.
Baca Juga : Meski PPKM Dicabut, Sejumlah Isoter Masih Disiagakan Pemkab Malang
Berdasarkan penelusuran Jatim Times, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (3/1/2023).
"Diduga Maling motor ditangkap di Jl. Adi Wacana, Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa ( 3/1/2023 ) siang kemarin," tulis akun @malangraya_info dalam caption ungahannya.