JATIMTIMES - BMKG mencabut peringatan dini tsunami pada selasa (10/1) pukul 03.43 WIB akibat gempa berkekuatan M 7,9 yang terjadi pada pukul 00.47 WIB di Maluku Tenggara. Artinya tiga jam setelah gempa, BMKG resmi mencabut peringatan dini tsunami.
"#Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.9, tanggal: 10-Jan-23 00:47:34 WIB, dinyatakan telah berakhir#BMKG," tulis BMKG melalui laman Twitter resminya.
Baca Juga : Sempat Takut Jarum Suntik, Korban Kanjuruhan Akhirnya Pulang Pasca Menjalani Operasi
Selain mencabut peringatan dini, BMKG juga memutakhirkan data gempa. Dimana sebelumnya tertulis magnitudo 7,9 menjadi magnitudo 7,5.
Diketahui sebelumnya, gempa berkekuatan M 7,5 mengguncang Maluku Tenggara Barat pada pukul 00.47 WIB. Lokasi tepatnya berada di 148 km Barat Laut Maluku Tenggara Barat.
Imbas adanya gempa tersebut, BMKG mengeluarkan peringatan dini terjadinya tsunami. Ada beberapa wilayah berstatus waspada yang diimbau oleh BMKG.
Baca Juga : Getaran Gempa Pacitan Hingga ke Tulungagung, Netizen Kompak: Lindu...!!
Di antaranya, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timurz Buru, Wakatobio, Kendari Pulau Watulumango, Kepulauan Kendari, Konawe Bagian Selatan, Kota Kendari, dan Kendari.