free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ma'ruf Amin Tanggapi Soal Bendera Partai Ummat Terbentang di Masjid Cirebon

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Jan - 2023, 18:46

Placeholder
Momen bendera partai ummat dibentangkan di masjid. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menekankan bahwa tidak boleh kampanye di tempat ibadah. Hal itu ia sampaikan terkait adanya foto kader Partai Ummat membentangkan bendera di sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya pikir itu sudah ada aturan bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah dan di tempat pendidikan, itu saya kira sudah ada," kata Ma'ruf di Bogor, seperti dalam video dari Setwapres, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga : Gerbu dan Program OJIR, Wali Kota Sutiaji Ajak Masyarakat Kuatkan Ekonomi Umat

Lebih lanjut Ma'ruf Amin meminta agar semua partai menaati aturan terkait pemilu. Ma'ruf juga mendengarkan bahwa Partai Ummat juga telah diperingatkan terkait hal itu.

"Karena itu semua partai harus mematuhi itu, dan saya dengar sudah diperingatkan, karena memang kita supaya tidak boleh menggunakan itu," katanya.

Ma'ruf Amin kemudian mengatakan, aspirasi politik para jamaah berbeda-beda, dengan adanya bendera-bendera partai ditempat ibadah, Ma'ruf tidak menginginkan pertikaian diantara para jamaah terjadi.

"Dan masjid itu kan aspirasi politiknya belum tentu satu, banyak. Kalau nanti datang satu partai kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaah kemudian menjadi berantakan atau bubar, itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jemaah juga tidak baik dan kemudian juga aturan juga tidak membolehkan," sebutnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Harian Masjid At Taqwa Centre, Ahmad Yani, telah memberikan peringatan ke Partai Ummat. Peringatan itu diberikan Ahmad Yani secara tertulis pada partai Ummat.

Peringatan itu sebagai tindak lanjut kepada partai Ummat yang membentangkan bendera di Masjid. 

Baca Juga : Lolos Sebagai Peserta Pemilu, Partai Ummat Lumajang Gelar Tasyakuran

Ahmad Yani menyebut kader Partai Ummat mengadakan kegiatan sujud syukur di Masjid At Taqwa pada Minggu (1/1/2023). Pihak masjid menyayangkan adanya pembentangan bendera Partai Ummat dalam kegiatan itu.

"Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan pengurusan Partai Ummat untuk melakukan sujud syukur sebagai bagian dari ibadah. Namun, kami berkeberatan dan memberikan peringatan kepada pengurus Partai Ummat yang membawa dan membentangkan atribut partai (bendera) dengan sengaja di Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon," kata Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin juga telah mendapat laporan terkait peristiwa tersebut dan Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon.

"Ketua DPD Kota Cirebon sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon, tidak ada aktivitas kampanye di dalam masjid. Dan menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon Bawaslu bisa memahaminya," kata Nazaruddin.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri