JATIMTIMES - Anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang mengejar pemuda membawa senjata tajam sempat meletupkan tembakan. Total ada empat tembakan yang keluar dari senjata api (senpi) milik polisi.
Tembakan yang dilakukan anggota polisi itu bukan tanpa alasan. Sebab, satu dari tiga orang yang dikejar sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam).
“Ketika akan dihentikan, salah satu berinisial PO (15), asal Wagir, Kabupaten Malang, melawan dengan mengeluarkan sajam jenis celurit,” ujar Kasatrekrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga : Tiga Pencari Ikan Pakai Setrum Ditangkap Warga dan Dibawa ke Kantor Desa
“Petugas pun melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan 1 tembakan mengarah ke mata kaki bagian kiri yang bersangkutan (PO),” sambung Bayu.
Setelah terkena tembakan, petugas kepolisian berhasil mengamankan PO. Sementara dua teman PO berhasil kabur menggunakan dua sepeda motor masing-masing.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah satu buah celurit. Sedangkan dua orang lain (rekan PO) masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Bayu.
Berdasarkan hasil penyidikan, PO mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Malang. Namun, karena saat penangkapan dilakukan ketika pelaku tidak melancarkan aksi curanmor, polisi hanya memberikan ancaman hukuman terkait senjata tajam.
“Sementara ini yang bersangkutan terancam dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 dengan ancaman 10 tahun,” kata Bayu.
Baca Juga : Sempat Lawan Polisi, Polresta Malang Benarkan Tembak dan Tangkap Pemuda Bawa Sajam
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian mengejar tiga orang mencurigakan di Jalan Simpang Gading, Kelurahan Gading Kasri, Kota Malang pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kejar-kejaran bak film action itu pun sempat terekam CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga. Rekaman itu pun viral setelah tersebar di media sosial.