JATIMTIMES – Bawaslu Kabupaten Blitar memetakan daerah rawan bencana untuk mengantisipasi kerawanan Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui Kabupaten Blitar adalah daerah rawan bencana. Ancaman bencana diantaranya meliputi banjir, tanah longsor, gempa bumi hingga angin puting beliung.
Saat dihubungi awak media, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengatakan, pihaknya memetakan titik kerawanan pelanggaran pemilu berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu 2019.
Baca Juga : KPU Lantik PPK Pemilu 2024 se-Bangkalan
"Tak hanya flashback 2019, namun untuk titik rawan ini dikhususkan di daerah rawan bencana,” kata Priya, Rabu (3/1/2023).
Priya menambahkan, dengan adanya pemetaan daerah rawan bencana, dapat menjadi pegangan serta early warning dalam pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024. Pemetaan Bawaslu Kabupaten Blitar dilakukan sejak Desember 2022 dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan setempat. Dalam pemetaan daerah rawan bencana di Kabupaten Blitar ini, Bawaslu Kabupaten Blitar melibatkan Panwaslu Kecamatan Sutojayan.
Dikatakan Priya, pada Selasa, 27 Desember 2022, Panwaslu Kecamatan Sutojayan telah melakukan verifikasi pemetaan potensi daerah rawan bencana banjir di beberapa kelurahan di Kecamatan Sutojayan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
Berdasarkan kejadian banjir yang terakhir terjadi di Kecamatan Sutojayan pada 17 Oktober 2022 ditemukan ada 4 kelurahan dan 1 desa yang berpotensi terkenan banjir. 4 Kelurahan tersebut masing-masing Kelurahan Kalipang, Sutojayan, Jingglong, dan Kedungbunder. Satu desa rawan yakni Desa Bacem.
“Verifikasi pemetaan potensi rawan banjir dilakukan di kantor kelurahan dan kantor desa setempat,” imbuh Priya.
Baca Juga : Tragis, Remaja Putri di Blitar Tewas Terlindas Dump Truk
Lebih lanjut Priya menyampaikan, potensi bencana banjir di beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Sutojayan biasa terjadi di saat musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi.
“Dengan pemetaan ini, dapat dioptimalkan langkah pencegahan terhadap kendala yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024. Misalnya dengan penempatan TPS yang aman dari bencana, serta meminimalisasi kemungkinan pelanggaran yang ada,” pungkasnya.