JATIMTIMES - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dilaporkan batal mundur dari jabatanya sebagai orang nomor dua di Kabupaten Blitar. Sebelumnya, Rahmat mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya hanya gara-gara tidak sepakat dengan mutasi yang dilakukan Bupati Rini Syarifah.
Alasan Wabup Blitar Rahmat Santoso mundur karena ajudan sang istri mendadak dimutasi tanpa ada koordinasi terlebih dulu dengan dirinya. Mutasi ajudan istri wabup itu dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah bersama dengan ratusan ASN di lingkup Pemkab Blitar lainnya.
Baca Juga : Update Kondisi Indra Bekti, Sudah Kenali Nama Anak-anaknya
Informasi yang dihimpun JATIMTIMES, belakangan mutasi ajudan istri wabup atas nama Riana batal dilakukan setelah Rahmat selaku orang nomor dua di Kabupaten Blitar melontarkan ancaman.
Menanggapi ancaman wabup, Bupati Rini Syarifah melakukan pembatalan mutasi Riana. Pembatalan mutasi itu tertuang dalam SK yang ditandatangani Bupati Rini Syarifah.
"Iya saya sudah ketemu Mbak Rini, beliau meminta maaf kepada saya dan meminta masalah ini diselesaikan. Permintaan saya dikabulkan dengan menandatangani SK pembatalan mutasi dan Riana kembali menjadi ajudan istri saya," kata Rahmat Santoso, Rabu (4/1/2023).
Selain kurangnya koordinasi soal mutasi, Rahmat mengungkapkan alasan dirinya ingin mempertahankan ajudan istrinya adalah agar maksimal dalam bekerja dan tidak terlalu sering menyesuaikan dengan orang baru.
Baca Juga : Sindiran Menohok Miss Ajeng ke Istri Indra Bekti yang Galang Dana untuk Sang Suami
"Mereka kan bekerjanya belum maksimal, eh sudah diganti. Saya juga harus menyesuaikan lagi dengan orang baru, kan nggak nyaman kerja seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Senin (2/1/2023) Bupati Blitar Rini Syarifah melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Blitar. Total ada sebanyak 605 apatarur sipil negara (ASN) yang dimutasi. Dari jumlah tersebut, salah satu ASN yang dimutasi adalah Riana ajudan istri Wakil Bupati Blitar yang kini menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Blitar.