JATIMTIMES - Adanya rekomendasi calon peserta panitia pemungutan suara (PPS) ke KPU telah dibantah oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung. Namun, rupanya para kades tak berhenti menerbitkan “surat sakti" itu.
"Biasanya rekom itu akan dibawa peserta dan masuk dalam berkas, tapi ini disetorkan secara kolektif. Ya kami terima saja tetapi rekomendasi ini tidak memengaruhi keputusan KPU untuk menentukan PPK dan PPS," kata Susanah, ketua KPU Tulungagung, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga : AHY Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional
Susanah menegaskan pihaknya telah menyelenggarakan tahapan penerimaan PPS ini secara terbuka dan diumumkan di media massa. "Rekom ini hal yang wajar. Tapi ini bukan menjadi penentu. Kami anggap sebagai aspirasi masyarakat," ujarnya.
KPU belum menghitung berapa rekomendasi yang masif dan disampaikan ke KPU Tulungagung. Namun, Susanah memastikan KPU tidak tahu-menahu jika rekomendasi yang diterbitkan oleh pihak lain ini ada nominal uang yang diminta oleh koordinator ke peserta. "Diterima saja dulu, nanti kita tanggapi," ucapnya.
KPTulungagung belum punya sikap tegas menolak rekomendasi ini. Namun Susanah memastikan rekom bukan tahapan seleksi peserta PPS.
"Kita tidak kaget. Itu biasa terjadi di setiap pemilu," ungkapnya.
Adanya dugaan oknum dari internal KPU terkait masifnya rekomendasi ini dan menjanjikan dapat mengusahakan menjadi PPS dengan menarik sejumlah uang ditepis Susanah.
Baca Juga : Hanya Karena Ajudan Istri Dimutasi, Rahmat Santoso Ancam Mundur dari Jabatan Wabup Blitar
"Saya justru baru tahu. Internal kami saya pastikan tidak terjadi. Kalau terjadi, kami laporkan ke pihak berwenang,"ujarnya.
Meskipun saat sejumlah masyarakat datang untuk klarifikasi ada sedikit paksaan untuk mengakomodasi permintaannya, KPU tetap menegaskan bahwa hak menentukan PPS ada pada ketentuan yang telah diumumkan.
"Meskipun ada yang memaksa, sudah hak masing-masing. Jangan sampai karena hal ini kita bertengkar dengan pihak-pihak itu," pungkasnya.