free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Meski PPKM Dicabut, Bupati Malang Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Jan - 2023, 00:52

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Masyarakat Malang diminta tetap bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara terbatas, terutama pada moment malam pergantian tahun baru 2023. Meski aturan PPKM telah dicabut, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah jujukan wisatawan dengan tingkat mobilitas tinggi.

Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut atas dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo sejak Sabtu (30/12/2022) kemarin. Beberapa waktu terakhir, status PPKM di Indonesia diterapkan pada level 1. 

Baca Juga : Masih Didominasi Pencurian, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 1.429 Kasus Dalam Setahun

Kendati demikian, Bupati Malang HM. Sanusi tak ingin masyarakat menjadi lengah. Sehingga, dirinya berharap masyarakat masih waspada akan lingkungan sekitar untuk mencegah penularan Covid-19 kembali terjadi. 

"Ya berarti kita sudah semakin baik dan sudah pulih dari pandemi Covid-19. Tetapi harus tetap waspada jangan sampai tertular lagi," ujar Sanusi. 

Menurutnya, masyarakat setidaknya diharapkan masih bisa menggunakan masker. Terutama bagi yang beraktivitas di dalam ruangan. Selain itu, tetap waspada jika bertemu dengan orang yang kemungkinan masih membawa virus tersebut. 

"Masih tetap diimbau untuk di tempat tertutup pakai masker dan berupaya untuk menseleksi orang-orang yang kemungkinan membawa virus. Ya prokes terbatas. Perkembangan kasus saat ini sudah tidak ada, sudah landai," terang Sanusi.

Sementara itu, dikutip dari jatimtimes.com, atas dicabutnya, kebijakan PPKM oleh Presiden Joko Widodo tersebut, pemerintah bakal mempersiapkan aturan baru bagi warga yang positif Covid-19. Nantinya, warga yang positif Covid-19 diperbolehkan pergi keluar asalkan menggunakan masker. 

Baca Juga : Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Saat Malam Tahun Baru, Polresta Malang Kota Imbau Warga Lakukan Ini

Meski diperbolehkan keluar rumah menggunakan masker, tetapi tetap dianjurkan untuk di rumah agar tidak menularkan virus. Namun jika memang harus pergi, pemerintah tidak melarang asal tetap menggunakan masker.

Sementara itu, dicabutnya status PPKM Level 1 itu juga bukan dilakukan tanpa alasan. Pencabutan PPKM dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Indonesia yang kini telah relatif terkendali.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri