free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Saat Malam Tahun Baru, Polresta Malang Kota Imbau Warga Lakukan Ini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Dec - 2022, 23:16

Placeholder
Polresta Malang Kota saat melakukan rilis akhir tahun (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Curanmor menjadi salah satu kejahatan paling menonjol dan menjadi perhatian khusus bagi Satreskrim Polresta Malang Kota. Tercatat, pada tahun 2022 ini terdapat 301 kasus laporan kejadian curanmor dan sebanyak 245 kasus berhasil terungkap.

Selain itu, pada tahun 2022 untuk laporan pencurian dengan pemberatan sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian 363 kasus. Kemudian, untuk laporan pencurian dengan kekerasan sebanyak 9 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 12 kasus. Penyelesaian kasus-kasus tindak kejahatan tersebut juga perkara dari laporan tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga : Razia Tempat Hiburan Malam, Kosan, Hingga Terminal Jelang Tahun Baru, Polres Batu Dapati Tes Urin Positif

Lebih lanjut, saat ini, di wilayah Kota Malang telah menjamur banyaknya bangunan indekos seiring adanya beberapa perguruan tinggi. Kondisi itu tidak jarang membuka peluang bagi pelaku tindak kejahatan seperti melakukan curanmor dan tindakan pencurian lainnya.

Di beberapa akun media sosial, seringkali ditemukan postingan dari warganet yang kehilangan sepeda motornya. Terbaru, beberapa waktu lalu seorang pria tega melakukan dugaan perampokan dengan menodong korbannya yang merupakan mahasiswi menggunakan pisau di salah satu indekos, Jalan Simpang Sunan Kalijaga, Lowokwaru.

Terlebih saat menjelang pergantian malam tahun baru 2023 ini. Karena, selain mahasiswa, masyarakat umum yang tinggal di pemukiman perumahan diprediksi akan banyak berlibur dan meninggalkan rumah tinggalnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah Kota Malang selama momen Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Namun ia juga berpesan kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar melapor ke Bhabinkamtibmas ataupun pihak RT dan RW setempat.

Dengan begitu, pihaknya dapat melakukan atensi pengawasan di kawasan-kawasan pemukiman untuk mencegah para pelaku tindak kriminal. 

“Kami telah menyiapkan beberapa langkah, yaitu melakukan patroli masif dan kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila akan meninggalkan rumah saat Nataru, agar bisa disampaikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ataupun RT RW setempat. Sehingga, dapat mempermudah kami untuk melakukan pengawasan,” kata Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa ujung tombak kegiatan pengamanan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Karena mereka langsung terjun ke masyarakat.

Baca Juga : Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Komitmen Tingkatkan Layanan Menuju 2023

“Ujung terdepan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran. Nantinya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut akan melakukan sambang dan patroli di beberapa permukiman,” kata Bayu.

Bayu pun memberikan imbauan agar masyarakat mengecek kembali rumah jika akan ditinggalkan. Seperti, mencabut regulator elpiji dari kompor dan mematikan arus listrik yang ada untuk menghindari kebakaran. Selain itu, juga tidak lupa mengunci rapat seperti jendela, pintu dan pagar tempat tinggal.

Kemudian, dia juga meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Jogo Malang Presisi. Di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur tombol panic button. Sehingga, apabila masyarakat melihat ada kejadian kriminalitas atau kejadian darurat lainnya, dapat menekan tombol tersebut dan petugas segera datang ke lokasi.

Di dalam aplikasi tersebut, juga telah mengintegrasikan berbagai layanan dari Polresta Malang Kota maupun dari dinas yang ada di Pemkot Malang.

“Kami telah memiliki aplikasi Jogo Malang Presisi. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat lebih cepat melaporkan suatu kejadian peristiwa dan petugas dapat segera menindaklanjuti,” kata Bayu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri