free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Masih Didominasi Pencurian, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 1.429 Kasus Dalam Setahun

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Jan - 2023, 00:15

Placeholder
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa didampingi PJU saat menggelar press release tahunan di halaman Mako Polresta Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES – Sepanjang tahun 2022, kasus pencurian masih mendominasi kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan situasi selama satu tahun relatif kondusif, kasus-kasus menonjol dan menjadi atensi dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga : Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Saat Malam Tahun Baru, Polresta Malang Kota Imbau Warga Lakukan Ini

Saat menggelar rilis tahunan di halaman markas Komando (Mako) Polresta Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022), Deddy memaparkan data kriminalitas yang telah dituntaskan tahun ini.

Berdasarkan data yang ada, aparat kepolisian dalam tahun 2022 berhasil mengungkap 1.429 kasus. Angka ini naik signifikan dibanding tahun 2021 yang tercatat  906 kasus. 

"Untuk kasus yang tertinggi atau terbanyak di antaranya pencurian biasa 191 kasus, penipuan 149 kasus, penganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus, dan curat 90 kasus," ujar Deddy.

Selanjutnya, Deddy menyebutkan jumlah tersangka dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama tahun 2022. Rinciannya, pelaku dewasa laki-laki 1.028 orang, tersangka wanita 333 orang. Pelaku anak (ABH) laki-laki 47 orang, serta korban anak laki-laki 34 orang dan wanita 56 orang.

“Ada 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kasus uang palsu sebesar Rp 444,8 juta,  kasus pupuk dengan 7 tersangka. Kemudian kasus illegalfishing baby lobster,” terang alumni Akpol 2000 itu.

Lebih lanjut, kasus yang berhasil diselesaikan Unit Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ada 192 kasus dengan jumlah tersangka 235 orang. Dengan rincian, jumlah kasus sabu sebanyak 184 kasus dan daftar C sebanyak 8 kasus.

Baca Juga : Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Komitmen Tingkatkan Layanan Menuju 2023

"Untuk jumlah barang bukti (BB) sebanyak 2 kilogram plus  665,32 gram atau sebanyak 933 paket sabu, serta 3,75 gram ganja dan 69.632 butir pil trilhexyipenidyl," jelas Deddy.

Selanjutnya untuk data jumlah pelanggar lalu lintas, menurut  Kapolresta Banyuwangi dalam tahun 2022 pihaknya menindak 135.610 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 lalu hanya 9.415 kasus. 

"Selisihnya dari tahun 2021 ke tahun 2022 ada 126.195 kasus, sehingga jumlah kasus semuanya bisa dibilang cukup signifikan," tambahnya.

Deddy menambahkan, bahwa meningkatnya ungkap kasus tersebut berkat kerja keras para anggota dan  wujud nyata Polresta Banyuwangi untuk menekan angka kecelakaan, peredaran narkoba dan tindak pidana umum lainnya di wilayah Banyuwangi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri