free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jumlah PMI Kabupaten Malang Meningkat, Mayoritas Jadi ART

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

31 - Dec - 2022, 02:16

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Masyarakat Kabupaten Malang ternyata masih banyak yang berminat untuk bekerja di negeri orang sebagai pekerja migran. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mencatat ada peningkatan pada jumlah pekerja migran indonesia (PMI) di tahun 2022 ini. 

Berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Malang, pada tahun 2022 ini tercatat ada sebanyak 2.671 warga Kabupaten Malang yang menjadi PMI. Jumlah itu lebih tinggi jika dibanding dengan tahun 2021 yang sebanyak 1.353 PMI saja. 

Baca Juga : KKM UIN Malang Lakukan Penyuluhan Anti Bullying pada Siswa Sekolah di Poncokusumo 

Dari jumlah tersebut, sebagian besar PMI bekerja lembaga informal seperti sebagai asisten rumah tangga. Ketimbang PMI yang bekerja pada lembaga formal dan berbadan hukum seperti tenaga kesehatan (nakes) atau sebagai karyawan pada sebuah perusahaan. 

"TKI yang bekerja pada lembaga yang berbadan hukum (formal) seperti tenaga kesehatan, restoran, atau pun perusahaan besar di sana hanya 654 orang. Sisanya yakni 2.017 orang informal semua," ujar Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. 

Sementara 2021 lalu, dari sebanyak 1.353 PMI tercatat hanya ada sebanyak 65 orang yang menjadi pekerja formal. Sedangkan sebanyak 1.288 orang menjadi pekerja informal.  Di sisi lain, dirinya menyayangkan masih adanya segelintir oknum masyarakat yang berangkat ke negeri orang untuk bekerja dengan cara yang ilegal. Yakni tanpa melalui mekanisme dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. 

"Tapi, masih ada (oknum) masyarakat yang berangkat secara ilegal. Nah itu sangat berbahaya, karena jika terkena sesuatu yang tidak diinginkan, mereka tidak dilindungi oleh hukum," terang Yoyok.

Baca Juga : Daftar Media Sosial dengan Pengguna Terbanyak di Dunia, Ada Favoritmu?

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi tentang bahayanya menjadi PMI Ilegal. Harapannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa melengkapi dokumen dan persyaratan bagi yang ingin bekerja sebagai PMI. 

"Dengan sosialisasi itu diharapkan bisa membuat masyarakat taat dan patuh, demi keselamatan bersama," imbuh Yoyok.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana