free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Komisi C DPRD Minta Pemkab Tulungagung Segera Manfaatkan Aset Eks Belga dan Eks Pasar Hewan Beji

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

30 - Dec - 2022, 20:07

Placeholder
Komisi C DPRD Tulungagung saat melakukan sidak di eks kompleks pertokoan Belga. (Foto: Humas for TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Sejak dilakukannya eksekusi oleh Pemkab Tulungagung terhadap kompleks pertokoan Belga dan relokasi pasar Hewan Beji ke tempat yang baru di Kecamatan Sumbergempol beberapa waktu lalu, Dua aset milik Pemkab Tulungagung ini terbengkalai.

Melihat kondisi itu, Komisi C DPRD Tulungagung meminta agar Pemkab Tulungagung segara memanfaatkan 2 aset itu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga : Gelombang di Pantai Sine Tulungagung Landai, Kegiatan VSB 2023 Berjalan Lancar

Komisi C juga menilai, jika aset dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang lama, justru akan rusak dan ditakutkan akan disalah fungsikan.

"Hal yang krusial dan menjadi fokus kita adalah pemanfaatan 2 lahan Pemkab yaitu eks Belga dan eks Pasar Hewan Beji. Karena jika dibiarkan kosong justru bisa menimbulkan nlmasalah dikemudian hari," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Jumat (30/12/2022).

Dia menambahkan, menindaklanjuti pengosongan eks kompleks pertokoan Belga dan relokasi Pasar Hewan Beji yang dilakukan Pemkab Tulungagung beberapa waktu lalu, Komisi C menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan BPKAD Tulungagung.

Dalam Rakor yang dilaksanakan pada Kamis (29/12/2022) lalu, lanjut Heru, Komisi C memberikan rekomendasi dan masukan kepada Bupati melalui BPKAD Tulungagung agar eks kompleks pertokoan Belga segera dibenahi paling tidak Tahun 2023 harus dilakukan perbaikan dan dimanfaatkan.

"Kita rekomendasi eks Belga dimanfaatkan menjadi kompleks perkantoran OPD yang selama ini kantornya belum representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Kantor Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas PPPA dan KB, dan BKPSDM," ungkapnya.

Eks kompleks Pertokoan Belga, kata Heru, memiliki luas 1000 meter persegi dan kondisi struktur bangunan yang masih kuat. Sehingga sangat layak dan bisa segera dimanfaatkan sebagai komplek perkantoran OPD di lingkup Pemkab Tulungagung.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, Komisi C menilai selain bangunannya masih layak, eks kompleks pertokoan Belga juga berada pada lokasi yang strategis. Dan sangat ekonomis serta menghemat anggaran ketika dimanfaatkan, karena tinggal melakukan pembenahan dibeberapa titik saja.

Baca Juga : Puluhan Anak di Blitar dan Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda, Ini Penyebabnya

"Pemanfaatan eks Belga, akan menghemat dan tidak membebani APBD Tulungagung," ucap Heru.

Untuk aset lahan eks pasar Hewan Beji, Komisi C memberikan masukan dan rekomendasi agar aset milik Pemkab Tulungagung yang terbengkalai itu segera disusun Rancang Bangun Rinci atau DED (Detail Engineering Design) Tahun 2023.

Menurut Heru, Komisi C juga meminta agar segera dilakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk menindaklanjuti masukan dan rekomendasi dari lembaga Legislatif atau DPRD itu.

"Kita juga meminta Pemkab Tulungagung segera menindaklanjuti penagihan tunggakan sewa pertokoan Belga sebesar Rp. 23 Milyar agar sampai akhir Tahun 2023 bisa terselesaikan dengan baik," tegasnya.

Heru juga menyampaikan, bahwa Komisi C merekomendasikan agar aset eks Pasar Hewan Beji yang terbengkalai hampir 5 Tahun itu untuk dimanfaatkan menjadi hutan kota dan dibangun wahana hiburan rakyat serta tempat bermain anak-anak yang aman dan sehat. Sehingga dapat memberikan manfaat dan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya