JATIMTIMES - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menuntaskan persoalan kemiskinan, terlebih bagi yang tergolong kemiskinan ekstrem. Salah satunya dilakukan dengan melihat potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Malang di beberapa wilayah.
Misalnya, potensi yang berada di wilayah Malang Selatan yakni komoditi pisang. Menurut Bupati Malang HM. Sanusi, sebagian masyarakat di Malang Selatan menjadikan hasil produksi pisang menjadi salah satu penghasilannya. Bahkan dari catatannya, jumlah produksinya mencapai 1 juta ton dalam 1 tahun.
Baca Juga : Akhir Tahun, Bank Jatim Rehabilitasi 20 Rumah hingga Bantu Co Working Space UMKM
Dengan potensi tersebut, dirinya berupaya agar pisang hasil produksi masyarakat Malang Selatan bisa memiliki nilai yang lebih dari sekadar dijual di pasaran. Caranya bisa diolah atau diproses menjadi tepung pisang.
"Kami menginisiasi dengan Kementerian Investasi, karena pendapatan orang-orang selatan dari pisang. Sedangkan kemarin, pak menteri berinisiatif mendirikan pabrik tepung pisang di Kabupaten Malang. Mengingat produksinya mencapai satu juta ton," jelas Sanusi belum lama ini.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang pada tahun 2021 sebanyak 276.580 jiwa atau 10,50%. Dengan perhitungan yakni garis kemiskinan sebesar Rp 348.695 per bulan.
Jumlah tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020. Dimana jumlah penduduk miskin sebesar 265.560 jiwa atau 10,15% dengan garis kemiskinan sebesar Rp.338.156 per bulan.
Sanusi mengatakan, selain upaya tersebut, pihaknya juga menggulirkan program permodalan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bantuan permodalan tersebut direncanakan menggunakan sistem kredit usaha rakyat (KUR), dengan plafon anggaran mencapai Rp 1 Triliun.
Baca Juga : Modal IPSI Banyuwangi Bersaing di Persilatan Nasional: Rata-rata Kualitasnya Bagus
Bantuan itu dirancang agar tidak memberatkan UMKM dalam mengembangkan usahanya. Yakni bantuan modal tanpa bunga. Dalam hal ini, Pemkab Malang bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) dan pihak perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himpbara).
"Jadi nanti skemanya kan menggunakan KUR (kredit usaha rakyat) itu bunganya 6 persen. Yang 3 persen akan dicover Pemkab Malang dan 3 persen sisanya melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi sudah ada pembicaraan dengan OJK bersama Bank BNI, BRI maupun Mandiri, untuk mengedukasi pelaku usaha. Jadi siapa yang layak nanti akan dibantu (modal) dengan Bank dari Himbara ini dengan bunga KUR," jelas Sanusi.