JATIMTIMES - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah). Keduanya dilaporkan terkait konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diposting di akun YouTube Uya Kuya.
Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP. Konten yang banyak ditonton orang itu menurut Julian adalah konten yang menyesatkan.
Baca Juga : Waspada Video Hoaks Seputar Bencana, Kepala BPBD: Editan, Ganti Judul
"Perkataan itu menurut saya kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya ditonton sampai ribuan orang," kata koordinator Gerah Jullian, Minggu (25/12/2022).
Tak hanya itu, Julian juga mengatakan Uya Kuya dan Kamaruddin telah melakukan fitnah pada institusi negara. "Jadinya jatuhnya itu fitnah terhadap institusi negara," katanya.
Penyebutan polisi mengabdi kepada mafia itu membuat Julian tak terima. Secara spesifik, Julian sangat tidak setuju dengan pernyataan keduanya. "Itu yang dari kontennya yang di YouTube Uya Kuya TV. Yang perkataan Kamaruddin Simanjuntak terkait 'polisi rata-rata kerja sebagai abdi negara satu minggu, 3 minggu lagi lagi mengabdi sama mafia'," terangnya.
Lebih lanjut, Julian menantang Kamaruddin untuk membuktikan perkataannya itu. Julian mengatakan tak ingin pernyataan Kamaruddin itu menjadi fitnah semata.
"Karena pengakuannya seperti itu, kalau bisa menurut dia benar ya harus dibuktikan gitu loh. Jadi supaya jangan ada terkesan itu kalimat-kalimat, kata-kata yang nggak benar, fitnah gitu," pungkasnya.
Baca Juga : Sepanjang 2022, Oknum Perguruan Pencak Silat Terlibat 28 Kasus Tindak Pidana di Tulungagung
Sebelumnya, Juliana dituding sebagai orang suruhan Ferdy Sambo. Namun hal itu dibantah oleh Juliana. Diwakili kuasa hukumnya Muhammad Mualimin menegaskan, kliennya tidak mengenal dan memiliki kaitan apapun dengan Sambo. Ia juga menegaskan kliennya tidak pernah bertemu sekalipun dengan Sambo Cs.
"Klien kami membuat laporan murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoaks yang merusak kewibawaan Polri sebagai lembaga negara tercinta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Mualimin menganggap Kamaruddin mencoba melemahkan niat baik kliennya yang ingin memerangi hoaks. "Pernyataan Kamaruddin yang menyebut klien kami sebagai orang suruhan Ferdy Sambo merupakan tuduhan keji," kata dia.