free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Optimistis Terpenuhi, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Naik 12% di Tahun 2023

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Dec - 2022, 22:13

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara memantau langsung proses layanan pajak di Pujon. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Target penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang naik pada tahun 2023 mendatang. Informasi yang dihimpun, hal tersebut salah satunya lantaran penerimaan pajak pada tahun 2022 ini yang dinilai sudah cukup luar biasa. 

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, pada tahun 2023 mendatang, target pajak naik sekitar 12 persen menjadi Rp 476.666.164.778. Angka tersebut naik dari target tahun 2022 setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) yakni sebesar Rp 419.491.130.963. 

Baca Juga : Perbaikan Jalur Jurang Susuh Kota Batu- Kabupaten Malang Hanya 1 Bulan, Kini Dibuka Kembali

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai. Selain ditunjukkan dari capaian penerimaan pajak tahun 2022 ini, menurutnya secara umum memang ada kenaikan pada trend perpajakan. 

Selain itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihaknya juga aktif melakukan berbagai upaya agar potensi pajak dapat terpetakan. Sehingga jika telah terpetakan, maka penerimaan juga diupayakan dapat dicapai lebih maksimal. 

"Salah satunya dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), kita melakukan pemutakhiran data. Tujuannya dengan data yang terbaru, maka potensi akan terpetakan, sehingga untuk penerimaannya juga lebih dapat dipastikan. Karena datanya sudah diperbaharui," ujar Made. 

Berdasarkan data yang diterima media ini, target 10 jenis pajak yang menjadi sumber PAD Kabupaten Malang dinaikan semua pada tahun 2023 mendatang. Kenaikan tertinggi ada pada target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Dari yang semula ditarget sebesar Rp 109.000.000.000 di tahun 2022, pada tahun 2023 mendatang ditarget bisa mencapai Rp 140.000.000.000. 

Baca Juga : Covid di China Makin "Menggila", RS Penuh hingga Stok Obat di Apotek Habis

 

Sementara untuk target penerimaan BPHTB, dinaikan sebesar Rp 10.125.000.000. Yakni dari target pada tahun 2022 sebesar Rp 150.000.000.000, menjadi Rp 160.125.000.000 di tahun 2023 mendatang. 

Sementara itu saat ini, berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, realisasi penerimaan pajak sebesar 95,43 persen tersebut yakni Rp 400.316.075.210. Dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 419.491.130.963. 

Dari jumlah tersebut, untuk jenis BPHTB sendiri ditarget mencapai Rp 150 Miliar. Dan hingga sekitar dua pekan di penghujung 2022 ini, sudah terealisasi sebesar 115,53 persen. Atau sudah melebih target dengan penerimaan sebesar Rp Rp 172.994.123.533.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni