free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Selama 2 Tahun, Inspektorat Jember Temukan Rp 21 Miliar Dana DD dan ADD yang tidak Dilaporkan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

24 - Dec - 2022, 03:24

Loading Placeholder
Acara Rakor Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Jember Tahun 2022 (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMESInspektorat Kabupaten Jember menemukan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di 226 desa dari 28 kecamatan yang penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan selama 2 tahun, 2021 dan 2022. Nilainya mencapai Rp. 21,5 miliar lebih.

Hal ini terpampang dipaparkan dalam acara Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Jember Tahun 2022 yang digelar Jumat (23/12/2022) di Hotel Aston Jember. Rapat dihadiri seluruh kepala Desa, Pendamping Desa dan juga camat.

Baca Juga : Buru Jejak Dugaan Kemunculan Harimau di Tulungagung, BBKSDA akan Lakukan Hal Ini 

 

Tidak bisanya dana sebesar itu di pertanggung jawabkan, ada 2 hal yang mendasari, yakni barang atau proyeknya tidak dikerjakan tapi dananya sudah dipakai, serta ada pekerjaan tapi tidak tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dilakukan oleh desa.

“Untuk yang tidak ada pekerjaannya atau tidak dibelanjakan, tapi uangnya sudah tidak ada, maka kepala desa wajib mengembalikan ke kas desa, sedangkan DD atau ADD yang sudah dibelanjakan tapi tidak bisa di SPJ kan, tidak bisanya di SPJ kan, karena kelebihan dana tapi pekerjaannya kurang,” ujar Ratno Sambodo SH, Kepala Inspektorat Jember.

Dari pantauan media ini, dari 261 desa yang ada di 28 Kecamatan, temuan paling banyak ada di 3 kecamatan, yakni di Kecamatan Puger, Kecamatan Wuluhan dan Kecamatan Bangsalsari, masing-masing DD dan ADD yang belum di SPJ kan, mencapai 1 Milyar Lebih, sedangkan kecamatan paling kecil temuannya ada di Kecamatan Semboro, yakni hanya Rp. 145 ribu saja.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya temuan ini, yakni tidak difungsikannya Pelaksana Kegiatan (PK) Pemerintah Desa, Kepala Desa yang lalai dan tidak melaksanakan pekerjaan, Pendamping Desa yang tidak melaporkan ke Camat atau DPMD, serta Camat selaku ketua Tim Fasilitator yang tidak melakukan evaluasi terhadap administrasi pertanggung jawaban dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.

“Banyak faktor yang terjadi dari temuan tersebut, yang pertama adalah tidak difungsikannya PK, Kades yang lalai, Pendamping Desa yang tidak memberikan laporan ke camat maupun Dispemasdes, juga penyebab lain camat selaku tim fasilitator yang tidak melakukan evaluasi,” bebernya.

Sedangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, terhadap kegiatan fisik kontruksi yang telah sesuai dengan dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja), terbanyak ada di Kecamatan Semboro, dari 5 desa yang ada, seluruhnya sudah sesuai RAB, disusul kecamatan Balung ada 4 Desa dari 8 desa yang ada.

Baca Juga : Kuras Harta Kerabat, Wanita di Tulungagung Ini Disergap Polisi 

 

“Kami berharap, kepala desa yang belum menyelesaikan SPJ untuk segera menyelesaikan, dan yang harus dikembalikan ke kas desa agar segera dikembalikan, toh dana yang dikembalikan ke kas desa masih bisa di kelola kembali untuk di APBDes kan tahun berikutnya,” pungkas Ratno.

Sementara Bhisma Perdana Kepala Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, kepada wartawan mengatakan, bahwa rapat koordinasi hasil pengawasan Inspektorat yang dilakukan ini sangat positif untuk mengontrol kinerja pemerintah desa, sehingga pembangunan desa bisa lebih baik lagi dengan adanya kontrol dan pengawasan.

“Pertemuan hari ini sangat bagus untuk melakukan kontrol teman-teman kades, istilahnya, hari ini kami semua kepala desa ini seperti dicuci, agar lebih baik dan lebih bersih,” ujar Bhisma.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---