JATIMTIMES - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa berdampak mengganggu orang lain di malam pergantian Tahun Baru 2023 mendatang. Salah satunya adalah kegiatan konvoi.
Menurut kapolres, biasanya konvoi menjadi salah satu aktivitas yang dilakukan masyarakat sembari menunggu momen pergantian tahun. Untuk itu, polisi akan melakukan kegiatan patroli dan pengawasan.
Baca Juga : Polres Kediri Musnahkan Ratusan Ribu Obat Terlarang dan Miras
"Imbauan sekali lagi, untuk sebaiknya tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan kepentingan orang lain," ujar AKBP Putu.
Walau begitu, Putu mengatakan, secara prinsip, pemantauan tidak akan hanya dilakukan pada kemungkinan kegiatan konvoi. Namun juga pada kegiatan lain yang kemungkinan bisa berdampak merugikan dan mengganggu masyarakat lain.
"Jadi, tidak fokus pada satu kegiatan konvoi saja, tapi berbagai kegiatan yang sekiranya berdampak mengganggu, kemudian juga berdampak merugikan orang lain," jelas Putu.
Secara umum, kapolres menegaskan imbauan tersebut sebenarnya tidak hanya dilakukan menjelang akhir tahun, melainkan dilakukan di setiap kegiatan di wilayah hukum Polres Malang.
Baca Juga : Pengamanan Nataru, Polres Kediri Terjunkan 570 Petugas Gabungan
Dalam Ops Lilin Semeru tahun 2022 ini, setidaknya ada beberapa pos pengamanan (pospam) dan 1 pos pelayanan (posyan) yang akan diaktifkan Polres Malang. Yakni Pospam Kepuharjo Karangploso, simpang 3 Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, simpang 4 Karangkates Sumberpucung, simpang empat Balekambang, Pospam Pakis dan Posyan Karanglo Singosari.
"Konsepnya kamj ingin memperlancar seluruh kegiatan masyarakat. Jadi, konsepsi penyekatan itu saya rasa kurang pas. Tapi bagaimana kita mengelola dan mengatur supaya kegiatan berjalan dengan lancar," terang Putu.