JATIMTIMES - Polres Kediri memusnahkan ratusan ribu narkoba jenis pil dobel L dan ribuan minuman keras (miras) atas Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Semeru jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Pemusnahan tersebut dihadiri Forkopimda di halaman Mapolres Kediri, Kamis (22/12/2022) pagi.
Baca Juga : Pengamanan Nataru, Polres Kediri Terjunkan 570 Petugas Gabungan
Ribuan botol miras tampak dihamparkan di tanah yang telah dilapisi terpal kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan setum.
"Kita musnahkan minuman keras dari berbagai merk sebanyak 2.048 botol," jelas Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho.
Selain miras, pihak kepolisian juga memusnahkan barang bukti perkara jenis pil dobel L sebanyak 104.000 butir, pil dextro sebanyak 2.000 butir dan narkotika jenis sabu seberat 3.55 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
AKBP Agung mengungkapkan, operasi semacam ini kerap dilakukan pihak kepolisian sebelum operasi lilin dilaksanakan. Adapun sasaran dalam operasi tersebut seperti tindak premanisme, kejahatan jalanan, peredaran obat terlarang, geng motor, peredaran miras dan sejenisnya.
"Kami selalu koordinasi dengan semua pihak baik di tingkat pemda hingga ke tingkat desa agar Kediri ini selalu aman dan nyaman," ungkapnya.
Baca Juga : Respons Gubernur Jatim Khofifah, Usai Kantornya Digeledah KPK
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kediri dalam perayaan tahun baru ini seperti pesta kembang api dan terompet agar dilakukan dengan cara kegiatan yang positif.
Hal itu untuk mencegah terjadinya pesta narkotika ataupun minuman keras yang nantinya akan merugikan diri sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.
"Untuk penindakan atau hukuman bagi pelanggar jika masih ada, akan terus kita lakukan operasi, semoga tahun baru nanti bisa tetap aman dan kondusif," tandas AKBP Agung.