JATIMTIMES - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini tak hanya menyasar pekerja formal maupun informal. Mahasiswa yang menjalani aktivitas lapangan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga mulai menjadi sasaran perluasan perlindungan.
Langkah tersebut salah satunya diterapkan melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya (UB). Sebanyak 5.675 mahasiswa KKN UB kini telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : UIN Malang Validasi Maba, Cek Ulang Data Mahasiswa Sebelum Masuk Ma’had
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, aktivitas KKN maupun magang memiliki potensi risiko karena mahasiswa banyak menjalankan kegiatan di lapangan. Karena itu, perlindungan diberikan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi selama kegiatan tersebut.
"Pada saat KKN dan magang pasti ada risiko. Sekarang tentunya semua akan dicover oleh kami dengan biaya yang cukup rendah, yang disiapkan oleh UB atau fakultas," ujarnya ujarnya saat ditemui usai memberikan sosialisasi di hadapan ribuan mahasiswa baru (maba) UB, Senin (10/7/2026).
Saat ini, perlindungan mahasiswa KKN tersebut telah mencakup peserta dari 11 dari total 18 fakultas di UB. Program tersebut menjadi bagian dari kerja sama yang mulai dijalankan kedua pihak sejak Mei 2026.
Perluasan perlindungan juga menyasar lingkungan internal kampus. Sebanyak 2.359 tenaga pendidik dan nonpendidik non-ASN di UB telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja tersebut telah mendapatkan tiga program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara pekerja berstatus ASN berada dalam skema perlindungan yang dikelola melalui Taspen.
Saiful mengatakan, perlindungan terhadap mahasiswa juga menjadi bagian dari upaya memperluas literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat dinilai dapat ikut mengenalkan manfaat perlindungan tersebut kepada masyarakat.
"Harapannya dengan kerja sama dengan UB ini, nanti dengan memberikan pengetahuan ke adik-adik ini, ikut bisa membantu literasi itu," katanya.
Baca Juga : UB Ubah Wajah PKKMB: Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi AI, Krisis Mental hingga Dunia Global
Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan ketenagakerjaan masih belum merata. Bahkan, kelompok pekerja seperti petani juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitasnya, namun belum seluruhnya memahami bahwa risiko tersebut dapat masuk dalam skema perlindungan jaminan sosial.
Selain perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan dan UB juga menjalin kerja sama di bidang riset. Salah satunya terkait pemanfaatan kecerdasan buatan serta kajian aktuaria untuk mendukung pengembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga kini, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UB telah dituangkan dalam lima perjanjian kerja sama. Kolaborasi tersebut tidak hanya mencakup perlindungan mahasiswa dan pekerja kampus, tetapi juga pemberdayaan serta pengembangan riset.
Dalam periode 2025-2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan manfaat kepada mahasiswa sebesar Rp11,4 miliar. Data tersebut menunjukkan mahasiswa juga menjadi salah satu kelompok yang telah menerima manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perluasan perlindungan ke lingkungan kampus pada akhirnya menempatkan mahasiswa bukan sekadar sebagai peserta kegiatan pendidikan. Aktivitas KKN dan magang yang berlangsung di lapangan membuat aspek perlindungan terhadap risiko juga mulai menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut.