free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komitmen Cegah Korupsi, Bupati Malang Launching Aplikasi SIDASI Bersama Dirjen PDP Kemendes PDTT

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Dec - 2022, 19:57

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi bersama Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito melaunching Aplikasi SIDASI. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Salah satunya dengan melaunching Aplikasi Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi atau yang disingkat SIDASI.

Aplikasi tersebut dilaunching oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendopo Agung, JL. KH. Agus Salim. Peluncuran tersebut juga disaksikan langsung oleh Dirjen Pemberdayaan Desa dan Pedesaan (PDP) Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Sugito. 

Baca Juga : Senam Moderasi Beragama, Bupati Hendy: Wes Wayahe Jember Rukun

Hal tersebut merupakan gagasan yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk dapat diterapkan di desa anti korupsi. Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan, dengan aplikasi tersebut diharapkan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Malang tidak risau. 

Sebab menurut Tridiyah, aplikasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Malang untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Terutama sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengarahkan kades dalam menggunakan anggaran di Pemdes dengan sesuai. 

"Ini adalah sistem untuk memonitoring sejauh mana Pemkab Malang ikut bertanggung jawab (dalam) mengarahkan kades mengelola dana di desa yang (jumlahnya) cukup luar biasa. Tentu diharapkan pemantauan lebih gampang dan mudah. Dan jangan takut jika ada persoalan untuk komunikasi ke DPMD atau APIP," jelas Tridiyah. 

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, keberadaan aplikasi SIDASI juga dimaksudkan untuk meningkatan kesadaran kolektif seluruh aparatur penyelenggara Pemerintah Desa (Pemdes). Selain itu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam hal pencegahan korupsi.

"Keberadaan Aplikasi SIDASI ini harapannya juga akan membantu Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan monitoring, mengingat jumlah desa di Kabupaten Malang sendiri mencapai 378 Desa," jelas Sanusi. 

Baca Juga : Sudah Lama Terkena OTT Hakim Edy Baru Jadi Tersangka, Firli Ungkap Alasannya

Oleh karena itu, dirinya meyakini bahwa dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, maka pencegahan korupsi bakal bisa diwujudkan. Namun demikian, pihaknya juga menyadari keterbatasan yang ada. Sehingga, pengawasan terhadap 378 desa tentu juga tak akan dilakukan dengan mudah. 

"Untuk itu, mudah-mudahan keberadaan Aplikasi SIDASI ini nantinya dapat menjadi trigger bagi seluruh komponen pembangunan di tingkat desa, agar semakin aware, aktif, dan responsif dalam membangun karakter desa yang bebas dari korupsi, dengan menempatkan integritas anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," pungkas Sanusi.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:20:40 WIB