free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Faskes Dilarang Tolak Pasien Nunggak BPJS, Begini Kata DPRD Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Dec - 2022, 19:40

Placeholder
Dari kiri, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir (kiri) didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan saat jumpa pers di Gedung DPRD Gresik.

JATIMTIMES - Pimpinan DPRD Gresik meminta seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Gresik tidak menolak pasien. Meskipun, pasien itu diketahui menunggak pembayaran BPJS mandiri.

Pasalnya, adanya program Universal Health Coverage (UHC), masyarakat mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah daerah. 

Baca Juga : Mengubur Ari-Ari Bayi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

"Jadi, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien," kata Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir.

Politisi PKB tersebut menjelaskan, masyarakat masih resah takut ditolak ketika berobat karena masih menunggak pembayaran BPJS mandiri. Padahal, persepsi masyarakat setelah adanya program UHC hanya cukup menunjukkan KTP. 

"Ini yang terjadi di lapangan. Banyak masyarakat yang mengeluh ditolak berobat," imbuh pria asal Kecamatan Wringinanom tersebut.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, bahwa pimpinan dewan sudah bertemu dengan Dinas Kesehatan dan pihak BPJS. Sudah disepakati masyarakat tetap harus dilayani melalui program UHC.

Namun, mereka akan diminta surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan BPJS mandirinya. 

"Jadi tunggakan BPJS Mandiri tetap harus dibayar oleh masyarakat," imbuh Mujid.

Baca Juga : Niat Menikmati Tahun Baru di Bali, Aurel Hermansyah Hampir Tertipu Rp 65 Juta

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, jika masyarakat ingin mengikuti program UHC maka, harus melakukan migrasi terlebih dahulu. Langsung berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinkes untuk prosesnya.

"Jadi tidak bisa langsung otomatis UHC. Silahkan migrasi dulu," imbuh Mujid yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik tersebut.

Pada tahun 2023, program UHC kembali dilanjutkan dengan anggaran Rp 100 miliar. Nantinya masyarakat bisa dilayani berobat pada kelas III. 

"Untuk pelayanannya sesuai dengan kelas III. Termasuk kamar dan obatnya," pungkasnya. (ADV)


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri