JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Malang turut mengambil peran untuk menyampaikan potensi yang dimiliki kabupaten terluas kedua di Jawa Timur. Hal tersebut, salah satunya dilakukan dengan membuat sebuah konten digital yang diunggah di media sosial.
Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil. Di mana, konten kreasi yang dibuat Inspektorat dan didaftarkan pada Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, mendapat juara ketiga. Hal tersebut ditangkap sebagai sebuah apresiasi yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Komik Cerita Silat Panji Tengkorak Bakal Dibikin Film AnimasiĀ
"Kami optimis bahwa yang kami sajikan sudah menggambarkan potensi Kabupaten Malang. Jadi dengan juara ini, kami merasa diapresiasi," ujar Dian Wahyudi Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Kabupaten Malang.
Dalam lomba tersebut, pihaknya berusaha menyajikan konten video yang berkonsep refreshing. Yakni dengan menampilkan beberapa potensi Kabupaten Malang dan dibalut dalam sebuah kreasi video.
"Sebenarnya kami lebih ke refreshing konten. Jadi sudah begitu banyak konten kreator gang mengangkat potensi budaya. Termasuk di Disparbud dan Diskominfo," terang Dian.
Menurutnya, kendati secara tugas dan fungsi Inspektorat lebih bertindak sebagai aparatur pengawas internal pemerintah (APIP), dirinya menilai Inspektorat juga perlu untuk turut mempromosikan potensi Kabupaten Malang. Apalagi di era saat ini, konten digital begitu banyak dan mudah dinikmati masyarakat.
"Dan juga kami sebagai aparatur pengawas internal juga berusaha membangun mengangkat potensi melalui instagram kami. Dari skala 10 sampai 100, skalanya 100. Jadi penting banget," tegas Dian.
Apalagi menurutnya, pariwisata juga menjadi salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Sehingga sudah sepatutnya, semua pihak berkewajiban untuk mengangkat potensi yang dimiliki.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Tuntaskan Pembahasan Sembilan Ranperda 2022
"Jadi harus betul-betul sekuat tenaga supaya bisa mengangkat potensi dan dikabarkan di dunia. Jadi ajang seperti ini harus terus digalakkan," pungkas Dian.
Sementara itu sebagai informasi, atas capaian tersebut Inspektorat Daerah Kabupaten Malang berhak mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp 4 juta. Selain itu juga mendapat trophi dan piagam penghargaan.