free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sepakat Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Fokus pada Digitalisasi 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

14 - Dec - 2022, 04:14

Placeholder
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrahman saat memimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Selasa (13/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Masing-masing fraksi memberikan beberapa poin permohonan penjelasan terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

Baca Juga : Pemilu 2024: Alokasi Kursi DPRD Kota Malang 45 Kursi

Mulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (DDI). 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, dari pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Intinya bertujuan agar Kota Malang dapat mewujudkan sebagai kota smart city. 

Dprd Kota malang.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, DPRD Kota Malang menginginkan fokus pada digitalisasi dalam penyelenggaraan perpustakaan. Made menegaskan, bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Malang pada intinya telah bersepakat menuju ke arah digitalisasi dalam penyelenggaraan perpustakaan. 

"Kita menginginkan digitalisasi karena semua generasi muda ini sudah sangat tidak tertarik dengan konvensional. Semua sudah berupa digitalisasi. Jadi kemanapun, di manapun mereka bisa mengakses," ujar Made kepada JatimTIMES.com, Selasa (13/12/2022). 

Anggota dewan yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini menuturkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda) agar aktif turun ke hingga RT/RW. 

Di mana hal itu bertujuan untuk memberikan peluang kepada masing-masing pemangku wilayah yang bersedia membentuk perpustakaan di wilayahnya. "Jadi setiap kelurahan minimal ada perpustakaan. Dari buku-buku yang sekarang ada itu diturunkan dan perpustakaan yang ada jadi digitalisasi," ujar Made. 

Selain itu, Made mengatakan, bahwa produk Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan terus dibahas oleh jajaran DPRD Kota Malang. Menurutnya, dengan adanya Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan akan membantu salah satunya dalam kebijakan mengenai pelaksanaan anggaran dalam penyelenggaraan perpustakaan. 

"Jadi Perda ada penganggaran disitu yang bisa di implementasikan dari pada perwujudan kita ingin digitalisasi tentu ada pendampingan anggaran disitu," jelas Made. 

Lebih lanjut, disinggung mengenai adanya informasi bahwa terdapat 18 dari 30 perpustakaan warga di Kota Malang yang tutup dikarenakan permasalahan ekonomi serta tidak menguntungkan, Made mengatakan bahwa hal itu terjadi dikarenakan kurangnya pembinaan dari Pemkot Malang. 

"Kalau sudah ini (perpustakaan warga tutup karena masalah ekonomi) berarti kan (harusnya) ada subsidi pemerintah yang hadir disini, itulah dengan adanya Ranperda ini ada pendampingan disitu," tutur Made. 

Wali Kota Malang Sutiaji.

Pihaknya pun juga menyepakati terkait adanya usulan agar nantinya di masing-masing perpustakaan warga di Kota Malang juga digunakan sebagai tempat penjualan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Baca Juga : Alasan Gerindra Tulungagung Usul Penambahan Dapil, dari Lima Jadi Tujuh di Pemilu 2024

"Sepakat, kalau tempat akan ada pembicaraan lebih panjang. Gemar membaca juga mulai ditingkatkan. Pemerintah harus hadir disitu. Kita lihat keinginan masyarakat dan kita wujudkan," tandas Made. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kota Malang yang telah melakukan percepatan terhadap pembahasan Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Menurutnya, saat ini telah memasuki era digital. Di mana mayoritas berbagai kegiatan dapat dilakukan secara digital, tidak terkecuali dalam pelaksanaan penyelenggaraan perpustakaan. 

"Sekarang kan perpustakaan itu kita kuatkan, terus buku-buku yang sudah ada kita tambah, saya kira nggak harus datang secara fisik. Semakin buku yang banyak digitalisasi free WiFi ditambah kuotanya masyarakat sekarang bisa lihat," ujar Sutiaji. 

Adanya pembahasan Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan upaya dari Pemkot Malang beesinergi dengan DPRD Kota Malang dalam memberikan stimulus dalam hal kebijakan untuk meningkatkan angka gemar membaca dan literasi di Kota Malang. 

"Saya mohon bisa jadi ya namanya perpustakaan tadi tidak update, mari kita dorong bersama," pungkas Sutiaji. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana