free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berakhir Damai, Polisi Ungkap Kronologi Pria Viral Dikeroyok di Balongkawok

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

14 - Dec - 2022, 02:29

Placeholder
Saat kedua belah pihak berdamai di hadapan polisi / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Upaya Restorative Justice (RJ) yang dilakukan oleh polisi dapat diterima kedua belah pihak dalam aksi dugaan penganiayaan di wisata Edukasi Balongkawok, Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Selasa (13/11/2022).

"Polsek Ngunut telah melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," kata Anshori.

Baca Juga : Sakit Tak Kunjung Sembuh, Mahasiswi di Jombang Pilih Gantung Diri

Lanjutnya, kuasa ini dilaporkan oleh perempuan bernama Solihah (38) warga Domasan, Kecamatan Kalidawir. Empat terlapor masing-masing berinitial MY (45), AK (22), RD (48) dan HS (32) beralamat di wilayah Kecamatan Ngunut. Sedangkan korban diketahui berinisial AR (25) warga Pandansari, Kecamatan Ngunut.

"Awalnya, korban mendatangi area wisata Kuliner Mbalong Kawuk, tepatnya di Warung  GK dan membuat rusuh meminta uang parkir kepada pengunjung dan memecah gelas," ujarnya.

Atas perbuatan ini, AR telah diingatkan oleh warga lain, namun ia justru melawan. "Para terlapor yang berada di warung kopi mengejar korban sambil memukul dan  menendang sampai korban terjatuh," ungkapnya.

Warga yang mengetahui kejadian ini ada yang merekam dengan video ponsel. Setelah video penganiaayaan viral, Solikah yang merupakan kakak AR tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut

Baca Juga : Luar Biasa, Perjuangan Siswa SMP Ini, Berangkat ke Sekolah Harus Ditempuh Jalan Berlumpur 

"Karena korban mengalami depresi, perkara ini diselesaikan dengan Restorative Justice yang dihadiri oleh  Kepala Desa Pandansari dan Kepala Desa Sumberejo Kulon," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana