JATIMTIMES - Polres Blitar Kota bersama Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan terkait perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Perkembangan terkini, pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar diduga menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas.
Baca Juga : Olah TKP Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polres Blitar Kota Dibackup Polda Jatim
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono mengatakan mobil plat merah yang diduga digunakan untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu sempat tertangkap CCTV yang ada di jalan. Namun demikian pihaknya belum bisa memastikan apakah mobil yang digunakan untuk melakukan aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut menggunakan plat merah asli atau palsu.
"Memang mobil yang melintas tertangkap CCTV di jalan menggunakan plat merah. Namun masih kita dalami apakah memang jenis yang sebetulnya," kata Argowiyono.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi Senin 12 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku sempat menyekap lima orang. Terdiri dari Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya serta tiga petugas keamanan di rumah dinas.
Baca Juga : Rusak CCTV, Perampok Rumah Wali Kota Blitar Gondol Uang Rp 400 Juta dan Perhiasan
"Jadi Pak Wali dan Bu Wali disekap. Mereka dengan senjata memaksa untuk memberi tahukan lokasi penyimpanan barang berharga. Pelaku juga menggunakan senjata," terang Argo.
Selain menyekap penjaga dari Satpol PP serta Wali Kota Blitar dan istrinya, pelaku juga merusak kamera CCTV bagian dalam.