free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Beri Arahan Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Sanusi Minta Semua Kades Pedomani Regulasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

10 - Dec - 2022, 15:25

Loading Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi bersama peserta sosialisasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengimbau agar semua Kepala Desa (Kades) bisa memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dan tanah kas desa (TKD). Termasuk di dalamnya, soal ketentuan dan mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawabannya. 

Bahkan, Sanusi meminta agar hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh Kades di Kabupaten Malang. Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan untuk menuju penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang efektif, efisien, jujur, transparan, serta akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga : Pengujung Tahun 2022, Bupati Sanusi Minta Kades Segera Rampungkan APBDesa 2023

 

"Kepala Desa agar dapat mengetahui, memahami, dan memedomani regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, pengelolaan tanah kas desa, termasuk terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), beserta seluruh mekanisme maupun ketentuan yang ada didalamnya," ujar Sanusi saat memberikan arahan terkait Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kantor BPU Kelurahan Dampit, Jumat (9/12/2022).

Selain itu, dirinya juga berpesan agar semua Kades dapat memperhatikan terkait penyelenggaraan pemdes secara keseluruhan. Baik mengenai fungsi, kepemimpinan, manajerial, maupun tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur Pemdes. 

"Termasuk mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Perangkat Desa, yang harus melalui rekomendasi Camat," imbuh Sanusi. 

Oleh karena itu, Sanusi mengatakan bahwa dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sangat berharap agar semua Kades beserta seluruh jajaran aparatur Pemdesnya, dapat menjadi lokomotif dalam pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dalam hal ini, bisa berperan sebagai ujung tombak dalam hal pelayanan publik. 

Tujuannya, untuk dapat memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas. Serta mengupayakan percepatan dan optimalisasi di berbagai bidang. Tentunya dengan dukungan anggaran sebagai faktor stimulan, yang perlu dikelola secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga : Indonesia Bakal Segera Punya Bank Emas yang Diawasi OJK

 

Apalagi menurutnya, desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Sehingga, pada intinya, keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan pembangunan nasional secara keseluruhan.

Di sisi lain, dirinya mengapresiasi digelarnya kegiatan tersebut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sebab menurutnya, hal itu menunjukan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan pemahaman seluruh aparatur Pemdes di Kabupaten Malang. Terutama terkait dengan pengelolaan keuangan desa. 

Sebagai informasi, turut hadir pada acara tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin, Perwakilan Kapolres Malang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesra. Selain itu Kepala DPMD Kabupaten Malang, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Malang, Camat Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, serta seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---