free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

RDTR Karangploso dan Lawang jadi Fokus DPKPCK, Ini Alasannya

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Dec - 2022, 02:29

Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi saat menyampaikan paparannya di Jakarta beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pembenahan wilayah Kecamatan Karangploso dan Lawang menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Bahkan secara terkhusus, hal itu juga telah dibahas bersama Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang HM. Sanusi memimpin rombongan Pemkab Malang untuk menemui pihak Kementerian ATR BPN. Dalam pertemuan itu, Pemkab Malang mengajukan rencana detil tata ruang (RDTR) untuk wilayah Karangploso dan Lawang.

Baca Juga : Percantik Wajah Kepanjen Sebagai Ibukota, Ini Langkah DPKPCK Kabupaten Malang

"Jadi intinya, yang jelas RDTR adalah rencana rinci dari RTRW, yang saat ini masih proses revisi. RTRW itu petanya 1:25.000 kalau RDTR itu 1:5.000 sehingga lebih rinci dan lebih detil," ujar Sub Koordinator Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dito Anarpito, Jumat (9/12/2022).

Sedikit lebih detil Dito menjelaskan, dalam RDTR tersebut nantinya dimaksudkan untuk menentukan arah pengembangan kawasan itu, yakni Lawang dan Karangploso. Terutama untuk lebih fokus dalam kegiatannya secara langsung. 

"Itu sudah lebih fokus sama kegiatannya. Yang diajukan nanti semoga lebih baik, sehingga tidak ada overlay atau tumpang tindih terkait sama peruntukan yang ada selama ini," jelas Dito.

Hal tersebut juga mengingat dua wilayah itu menjadi gerbang masuk menuju wilayah Kabupaten Malang. Dan keduanya juga menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah lain. 

Yakni Kecamatan Lawang dengan Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Karangploso dengan Kota Batu. Sedangkan di tengahnya, Kecamatan Singosari juga sudah terhubung dengan adanya exit tol. 

Baca Juga : Viral, Mahasiswi di Malang Ini Bawa Truk ke Lokasi Wisuda 

Dito mengatakan, secara umum RDTR Karangploso dan Lawang itu memang dimaksudkan agar pembangunan dua kawasan itu bisa lebih sesuai dalam jangka panjang. Baik untuk industri, maupun rencana investasi lain. 

"Jadi agar bisa saling mendukung keduanya. Sebab meskipun exit tol di Karanglo itu masuk wilayah Singosari. Ternyata masih ada kecenderungan masyarakat ini untuk datang ke Lawang dan Karangploso. Ini yang perlu dikuatkan," terang Dito. Untuk itu, dirinya menyebut perlu adanya daya dukung dan daya tampung bagi kedua wilayah tersebut. 

Sebagai informasi, dalam diskusi lintas sektor (Linsek) bersama Pemerintah Pusat itu, Bupati Malang HM. Sanusi memimpin rombongan yang terdiri dari beberapa jajajaran OPD. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni