JATIMTIMES - Penguatan perwajahan Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Salah satu yang dilakukan oleh DPKPCK adalah dengan berupaya mempercantik perwajahan Kepanjen. Hal tersebut dilakukan pada kawasan-kawasan taman di wilayah Kepanjen. Baik taman aktif, taman pasif atau taman koridor.
Baca Juga : Satpol PP Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Melalui Lomba Konten Kreator
"Di tahun 2022 ini, kami tidak ada perintah untuk menambah titik-titik (taman) baru. Hanya saja kami menargetkan untuk 'Bersih dan Rapi'. Untuk titik-titik yang sudah ada," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Taman DPKPCK Kabupaten Malang Purwoto Agung Wibowo, Jumat (9/12/2022) siang.
Berdasarkan data dari DPKPCK Kabupaten Malang, ada sebanyak 8 koordinator di dalam UPT Pengelolaan Taman DPKPCK yang menjadi pengelola taman. Baik taman aktif, taman pasif dan taman koridor.
Di wilayah Kepanjen sendiri, tercatat ada sebanyak 5 koordinator. Di mana setiap koordinator bertanggung jawab atas kawasan dengan rentang luasan 10.000 meter persegi (m²) hingga 15.000 m².
Secara khusus, Bowo mengatakan bahwa pihaknya memang belum mendapat instruksi khusus untuk menambah luasan taman atau kawasan yang dapat mempercantik wajah Kepanjen. Hanya saja secara tersirat diminta untuk mendekorasi kawasan yang sudah ada.
"Jadi yang tersirat itu peningkatan di dekorasi kota (Kepanjen). Jadi untuk lampu-lampu kursi dan sejenisnya. Dan landmark-landmark yang ada itu dipercantik," jelas Bowo.
Sementara itu sebagai informasi, yang dimaksud dengan taman koridor adalah area atau kawasan yang berada di median jalan. Yang biasanya juga ditata sedemikian rupa untuk dapat dimanfaatkan masyarakat pejalan kaki beraktivitas.
Baca Juga : Agar Wajah Terlihat Segar Pakai Perona Pipi Jangan Salah Pilih Warna, Berikut Tipsnya
Sedangkan taman pasif adalah kawasan atau area terbuka hijau yang biasanya berada di tengah jalan. Dan juga berfungsi sebagai pemisah lajur. Namun di kawasan taman pasif, biasanya memang tidak disetting untuk masyarakat dapat beraktivitas. Sementara untuk taman aktif adalah kawasan yang memang didesain sebagai ruang publik. Dan tentu agar masyarakat bisa melakukan aktivitas di sana.
Di Kabupaten Malang sendiri, berdasarkan catatan DPKPCK saat ini ada sebanyak 5 taman aktif. Yakni Taman Puspa di Jalibar Kepanjen, Taman Kodok Ngorek Talangagung, Taman Lembah Hijau, Taman Karangploso dan Taman Segitiga Lawang.
"Memang kalau yang intens itu kan ada perawatan di taman-taman yang berada di pinggir jalan utama menuju Kabupaten Malang," ujar Bowo.