free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

139 Desa di Jember Sudah Gunakan Aplikasi J-Lahbako, Bikin KTP Semakin Dekat

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2022, 23:25

Placeholder
Program Dispendukcapil J-Lahbako yang mendapat apresiasi perangkat desa (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Layanan digital Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember yang diberi nama J-Lahbako (Jember Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) mulai tersebar hampir merata di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.

Dari 248 desa dan kelurahan yang ada di Jember, 139 desa dan kelurahan sudah menerapkan aplikasi ini. Sehingga untuk warga yang hendak mengurus adminduk bisa langsung di masing-masing kelurahan atau desa sesuai domisili warga.

Baca Juga : Pemkab Jember Raih Peringkat Pertama Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi

“Secara bertahap, aplikasi J-Lahbako akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Jember. Saat ini baru ada 139 desa saja, sedangkan sisanya masih ada 109 desa yang belum menerapkan aplikasi ini. Target kami tahun depan seluruh desa sudah menerapkan semua,” ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti, Jumat (9/12/2022).

Abdul Latif, salah satu perangkat asal Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari kepada wartawan menyatakan rasa senang dan bangga desanya bisa menerapkan aplikasi J-Lahbako, sehingga desanya bisa melayani adminduk secara langsung.

"Suatu kebanggaan tersendiri desa bisa melayani adminduk karena tidak semua desa-desa ada layanan Lahbako. Di Kecamatan Bangsalsari masih beberapa desa yang ada. Alhamdulillah Desa Sukorejo sudah bisa melayani sendiri," ujar Abdul Latief.

Menurut Abdul Latif, Desa Sukorejo telah setahun memberikan layanan digital Lahbako. Selama itu, tidak ada kendala yang berarti dalam memberikan pelayanan. Hanya gangguan internet yang kadangkala terjadi. Lahbako yang diselenggarakan Desa Sukorejo selama ini melayani permohonan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Surat Pindah.

Baca Juga : Pemkot Malang Gali Potensi Masyarakat Disabilitas untuk Lebih Mandiri

Selain Lahbako, Disdukcapil Jember juga memiliki layanan yang memanjakan masyarakat. Salah satunya, memberikan layanan di tempat atau On the Spot dengan menurunkan tim dari Kantor Disdukcapil untuk memberikan layanan perekaman e-KTP dan adminduk lainnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana