JATIMTIMES - Bupati Jember H. Hendy Siswanto menghadiri Pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jalan Jend. Gatot Subroto, Pancoran Jakarta, Jumat (9/12/2022) siang. Tak sendirian, Bupati Hendy juga didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C. Sembodo.
Dalam hal ini, Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi. Yakni, meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai 59.33 dalam Kategori Pemerintah Kabupaten.
Baca Juga : Pemkot Malang Gali Potensi Masyarakat Disabilitas untuk Lebih Mandiri
"Alhamdulillah, Kabupaten Jember mendapatkan apresiasi dari KPK dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia," ungkapnya.
Pihaknya bersyukur, sebab Kabupaten Jember mendapatkan predikat bisa menaikan indeks pencegahan korupsi. Pada 2020, Hendy menyatakan bahwa nilai Kabupaten Jember masih pada angka 20. Namun, pada 2021, indeks pencegahan korupsi di Jember naik dengan nilai 59,33.
Menurut dia, penghargaan tersebut ditujukan untuk seluruh insan di Kabupaten Jember. "Tentunya kita harus tetap berhati-hati dan menghindari semua hal yang bisa menarik kita terhadap perilaku korupsi," tegasnya.
Harapannya, Kabupaten Jember bisa meningkatkan lagi nilai indeks pencegahan korupsi pada 2022 ini. Bahkan, lebih tinggi jika dibandingkan pada 2021. "Delapan puluh, hingga sembilan puluh. Pokoknya terus. Untuk itu, kita semua perlu berjuang bersama-sama," lanjutnya.
Baca Juga : Gelar Sekolah Orang Tua Hebat, Upaya Cegah Stunting di Jember
Mulai pemerintah, para stakeholder, hingga seluruh masyarakat Jember. Untuk itu, dia mengajak seluruh warga Jember untuk memberantas korupsi. "Para OPD juga. Tentunya kita harus bersama-sama mencegah perilaku korupsi. Mari sama-sama memberantas korupsi di Kabupaten Jember," tandasnya.