free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kumpulkan Ratusan Kepala Sekolah, Forkopimda Jember Sosialisasi Tim Saber Pungli

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2022, 00:39

Placeholder
Acara sosialisasi Tim Saber Pungli yang digelar di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kejaksaan Negeri Jember, Polres dan juga Kodim 0824 Jember, Kamis (8/12/2022) menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Pendidikan dengan mengundang seluruh kepala sekolah mulai tingkat sekolah dasar sampai menengah atas, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Jember.

Sosialisasi yang digelar di Aula PB Sudirman Pemkab Jember tersebut dihadiri 477 kepala sekolah SD, 94 kepala sekolah SMP Negeri, 129 kepala sekolah SMP swasta, 18 kepala sekolah SMA Negeri, 8 kepala sekolah SMK Negeri, dan 50 orang tim saber pungli.

Baca Juga : Mau Nikah Wajib Kantongi Sertifikat, DP3AKB Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Elsimil

Kepala Inspektorat Ratno Cahyadi Sembodo menyampaikan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepala sekolah agar menghindari pungli baik kepada anak didik maupun orang tua.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar menghindari pungutan liar (pungli) baik kepada anak didik maupun kepada wali murid,” ujar Ratno.

Selain itu, Ratno menambahkan bahwa disosialisasikannya Tim Saber Pungli untuk mengintensifkan pencegahan pungli dengan membuka saluran komunikasi dengan tim saber pungli apabila ada hal-hal yang meragukan (pengambilan keputusan). 

“Dan menghindari tindakan berdasarkan info dari masyarakat terkait masih adanya dugaan pungli atau hal tidak sesuai ketentuan agar bisa dicegah bersama-sama,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Sucitrawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pungli pemberantasannya menjadi atensi dari bapak Presiden RI Joko Widodo, dimana Presiden sudah mengintruksikan dan mengingatkan agar ke depan hati-hati terhadap Pungli.

“Bapak Presiden sudah mengingatkan, dan berpesan, agar kedepan lebih hati-hati terhadap pungli, dimanapun tempatnya, harus diusut, dikejar, dikontrol dan di tindak jika ditemukan,” ujar Sucitrawan.

Baca Juga : Dinilai Berhasil Tekan Angka Stunting, Wabup Jember Usul Kader TPPS Didaftarkan BPJS TK

Sucitrawan mencontohkan, jika sebuah lembaga sekolah mau membangun ruang kelas, dan ingin melibatkan anak didik maupun wali murid, dengan menarik sumbangan, maka sifatnya harus sukarela dan tidak ada paksaan apalagi tekanan.

“Semisal sekolah mau membangun gedung atau ruang kelas, dan melibatkan anak didik atau orang tuanya untuk menarik sumbangan hendaknya meminta secara sukarela dan jangan ada paksaan, Namanya sukarela jangan disamaratakan, misalnya harus Rp 100 ribuan semua. Menyumbang Rp 2 ribu terima saja, sukarela kuncinya adalah ikhlas," tegasnya di depan ratusan kepala sekolah.

Jika memang hendak melakukan penarikan iuran yang akan digunakan membangun gedung di sekolah, Kajari menekankan agar sekolah membuat peraturan yang bisa dijadikan payung hukum. Namun peraturan ini harus mendapat persetujuan dari semua pihak, mulai dari wali murid, Kepala Dinas Pendidikan dan juga Inspektorat maupun penegak hukum lainnya dengan dibuatkan berita acara.

"Jadi jangan asal bicara. Harus ada berita acaranya, siapa saja yang hadir, siapa yang setuju, jadi harus jelas. Jika pembuat kebijakan di sekolah ragu, silahkan berkonsultasi dengan pemda atau tim saber pungli agar terhindar dari pungli," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana